-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Satpol PP/WH Bireuen Gelar Razia Pakaian Ketat ( Non Muslim)

    Friday, October 4, 2024, 08:51 WIB Last Updated 2024-10-04T01:51:46Z

    Bireuen - Satpol PP dan WH  (Wilayatul Hisbah) melakukan razia rutin bagi penguna pakaian ketat yang dinilai tidak sesuai dengan Syariat Islam yang berlaku di Propinsi Aceh.


    Razia dilaksanakan di Jalan Nasional Medan -  B.Aceh depan Kantor Pusat Pemerintahan Bupati Desa Cot Gapu Bireuen, Rabu( 2/10)2024.


    Razia melibatkan puluhan Anggota Satpol PP/ WH, mereka terus mengawasi setiap penguna jalan yang mengunakan pakaian ketat ( Non Muslim ) langsung di berhentikan untuk dilakukan pembinaan dan menandatangani surat peryataan, agar tidak mengulangi untuk sekian kalinya.


    Hal ini seperti dikatakan, Kasatpol PP/ WH Birehen, Chairullah, SE. melalui Kasi Operasi dan pengendalian WH, Anwar Zulham, S.Sos saat dikonfirmasi media ini, Rabu (2/10)2024.


    Selanjutnya, Anwar menjelaskan, selama mereka melakukan razia, ada puluhan masyarakat terjaring laki - laki dan perempuan, namun mereka hqnya diingatkan saja,tqpi bila ditemukqn berulang kali, maka tidak memandang bulu siapa saja, akan diambil tindakan tegas sesuai aturan yang ada." kata Anwar.

    Razia rutin pakaian ketat ini, terus dilakukan di beberapa titik lokasi wilayah Kabupaten Bireuen, dikarenakan agar bisa  meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan nilai-nilai Syariat Islam serta mengerti dan memahami  nilai-nilai dari Qanun Syariat Islam sekaligus melaksanakan penegakan Qanun(Peraturan Daerah) Nomor 11/2002 tentang Syarait Islam bidang akidah, Ibadah dan syiar Islam.


    Kasatpol PP/WH Kabupaten Bireuen Chairullah, SE, melalui Kasi Operasi dan pengendalian WH, Anwar Zulham, S.Sos , berharap, dengan adanya razia pakaian ketat ini, kesadaran masyarakat  untuk berbusana muslim terus meningkat di Kabupaten Bireuen.

    ( Hendra)

    Komentar

    Tampilkan