SUKABUMI - Rehabilitasi lapangan bola voli yang tepatnya di kampung Gelarsari RT 03 RW 01 Desa Boyongsari Kecamatan Bantargadung Sukabumi Jawa Barat sementara ini hangat di perbincangkan di tengah tengah masyarakat terkait pekerjaannya di duga kiat asal jadi, sehingga persoalan ini patut di tindak lanjuti oleh pihak tetkait terutama Dinas Kebudayaan & Olah Raga pemerintahan Kabupaten Sukabumi.
Adanya rehab ini masyarakat berharap lapangan bola voli tersebut sebelumnya kurang tertata menjadi lebih dari tertata, dan upaya ini dijawab oleh pihak dinas tersebut diatas tentunya agar pencinta olah raga voli bal yang ada di wilayah Desa boyongsari sukses, kedepan lebih mendorong atlet olah raga serta ajang mencari bibit atlet, dengan cita cita dapat ikut serta bekompetisi ditingkat nasional.
Lalu terkait hangatnya cuitan rehabilitasi yang dilaksanakan oleh CV ABINESIA menggagalkan cita cita dari sebelumnya dimana harapan lapangan voli ball lebih dari tertata melihat hasil pekerjaan seperti sekarang dapat dipastikan ajang manfaat pihak yang tidak memikirkan majunya pencinta olah raga voli, padahal besar keinginan dan harapan bantuan anggaran yang turun dapat diterapkan semaksimal mungkin, jika melihat hasil pekerjaan seperti ini diduga kuat anggaran menjadi ajang bancakan kelompok semata seperti pekerjaan hasilnya jauh dari spek dan rendah dikualitas," ungkap warga kepada media pada senin 29/10/2024.
Berikutnya warga lagi mengatakan," sempet menanyakan jumlah anggaran untuk rehabilatasi lapangan voli kepada pelaksana Sdr Rifki alias soma alias gusdur + sdr Pani ( Kadus ), sdr kamaludin ( LPM) salah satu dari mereka mengutarakan bahwa jumlah anggaran pada Rencana Anggaran Biaya ( RAB) dengan pagu Rp 90.088.000,- yang diterima Rp 43.000.000,- ada potongan Rp 3.000.000,- untuk BPJS," cetusnya
Selanjutnya, hasil penulusuran maka dapat disimpulkan benar adanya jika berbanding pada hasil praktek kontruksi di lapangan, rehab lapangan voli bal termasuk kepada dugaan kuat asal asalan, patut dicuriga / diduga anggaran tersebut sebelum kepada pihak CV adanya peraktik pemotongan, berharap Dinas sendiri tidak ikut praktik tersebut yang jelas praktik ini Menyelewengkan Uang negara dan mendakati pasal Korupsi, dan hal ini perlu adanya sebuah penindakan dari pihak berwenang, penulusuran dilapangan sampai hari terus memperhatikan jalannya pekerjaan berharap persoalan ini tidak di abaikan," tutupnya.
(Tim)