-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Pungli Belasan Juta Rupiah, Sekdes Air Kulim di Tetapkan Tersangka Kejari Bengkalis

    Metronewstv.co.id
    Thursday, October 3, 2024, 16:37 WIB Last Updated 2024-10-03T09:37:45Z

    BENGKALIS - Kejaksaan Negeri Bengkalis, Kamis, 03 Oktober 2024 resmi menetapkan Sekretaris ( Sekdes) Desa Air Kulim MR, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, terkait dugaan penerbitan  surat tanah tahun 2023.


    "Kajari Bengkalis Sri Odit Meganonodo melalui Kasi intel Risky Pradana Ramli, saat ini tersangka MR langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Bengkalis untuk dua puluh hari kedepan, tersangka ditahan agar tidak berusaha menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi-saksi yang lain,"


    Tersangka diduga melanggar pasal 12 huruf e (jo), dan pasal 9, UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara.ujar kasi intel 


    Ia menjelaskan, dalam kasus tersebut, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti, dari hasil pemeriksaan terhadap saksi dan alat bukti, MR diduga menarik pungutan liar dengan total Rp 12.5 juta lebih untuk penerbitan surat SKGR, menurut Risky, kasus tersebut terjadi pada tahun 2023," ungkapnya.


    Risky menambahkan, pihaknya saat ini masih fokus pada tersangka MR, dan nantinya tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pihak lain juga. ( Rzl )

    Komentar

    Tampilkan