-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    Kab. Banyuasin

    Sports

    Pj Gubernur Aceh, Safrizal Mengikuti Rakor Secara Visual Bersama Mendagri

    Metronewstv.co.id
    Thursday, October 31, 2024, 22:49 WIB Last Updated 2024-10-31T15:49:37Z

    Banda Aceh - Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si mengikuti rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Ketenagakerjaan RI menyangkut antisipasi  adanya isu PHK dan persiapan UMP 2025, acara secaraa virtual di Pendopo Gubernur. Kamis ( 31/10/2024).


    Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, mengatakan, rapat yang digelar itu, menyelaraskan kebijakan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat menyangkut adanya isu PHK dan penetapan upah minimum provinsi atau UMP tahun 2025.


    Suatu kebijakan yang dikeluarkan Pemda diharapkan minim risiko, sehingga kodusifitas di daerah tetap terjaga,” sebut Tito.


    Tito meminta kepada Pimpinan agar masalah PHK dan penetapan UMP di tahun 2015 menjadi prioritas kepala daerah di bulan ini, disamping terus fokus menyukseskan Pilkada tahun 2024.


    “Segera aktifkan langkah preventif dan lakukan komunikasi serta mediasi antara pemerintah, pengusaha dan buruh yang diwakili organisasi masing-masing untuk menentukan kebijakan yang menguntungkan semua pihak,” sebut Tito.


    Tito meminta kepala daerah juga melibatkan kepolisian, TNI, BIN, dan kejaksaan, agar semua pihak paham dengan keputusan yang diambil.


    Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga meminta seluruh kepala daerah Kab/ Kota untuk bisa membangun sistem yang dapat mendeteksi diri adanya potensi PHK di perusahaan masing-masing daerah.


    Dengan begitu, pemerintah kiranya dapat  terus melakukan langkah antisipatif dan mencari solusi untuk menghindari PHK.


    “Dorong pihak perusahaan dan buruh untuk mengoptimalkan dialog untuk mencari solusi terbaik agar kelangsungan berusaha dan bekerja tetap terjaga,” ucapnya Yassierli.


    Disamping membangun dialog dan komunikasi dengan pengusaha dan buruh, Yassierli mengharapka agar Pemda memberikan pedoman regulasi perundang-undangan dalam menetapkan UMP.


     Ia juga meminta agar data dari Badan Pusat Statistik menjadi dasar perhitungan UMP.


    Dalam rapat itu Pj Gubernur Aceh didampingi Plh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh Syakir, Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan dan Mobilitas Penduduk Akmil Husen dan Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh Zaini.


    (Hendra)

    Komentar

    Tampilkan