Bireuen - Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, melantik anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh periode 2024-2027, berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa, (29/10/2024).
Atas nama Pemerintah Aceh, Pj Gubernur Safrizal mengucapkan selamat atas amanah ini, semoga sukses dalam membangun dunia penyiaran di Aceh," dalam sambutanya usai melantik anggota KPI Aceh.
Pj Gubernur Aceh, Safrizal sangat mengharapkan kepada seluruh anggota KPI Aceh yang diberi mandat jabatan publik kiranya dapat bekerja sebaik-baiknya.
Safrizal mengatakan, media punya peran strategis dalam membentuk karakter anak bangsa. Oleh sebab itu, KPI Aceh harus mengawal agar konten siaran yang dipublikasi sesuai koridor hukum dan etika yang ditetapkan.
"Saya cukup khawatir dengan perkembangan konten di media sosial akhir- akhir ini yang tak sesuai dengan budaya Aceh maupun Indonesia, memaki, menghujat, ini tanggungjawab kita bersama untuk memperbaiki, mudah-mudahan KPI menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai koridor agar melahirkan peradaban bangsa yang baik," ucap Safrizal.
Selain itu,Pj Gubernur Aceh, Safrizal juga meminta KPI Aceh bisa membangun komunikasi yang baik dengan berbagai media penyiaran dan radio sehingga program pengawalan siaran bisa juga dilakukan secara persuasif.
Inilah ketujuh nama anggota KPI Aceh yang dilantik diantaranya, Akhyar ST, Acik Nova S.Pdi, M. Reza Fahlevi S.Pd, Muhammad Harun SH.I, Samsul Bahri SE, Dr. Muslem Daud M.ED, dan Murdali SH.
(Hendra)