Banda Aceh - Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, menyambut baik berbagai usulan dan saran dari pengurus Lembaga Pemerhati dan Advokasi Syariat Islam atau LEPADSI menyangkut implementasi Syariat Islam, menurutnya, masukan tersebut sangatlah penting menguatkan Syariat Islam di Aceh.
Seperti disampaikan Pj Gubernur Aceh, Safrizal saat pertemuan bersama pengurus LEPADSI, di Pendopo Gubernur, pada Kamis kemarin.
Sementara pengurus LEPADSI juga menyampaikan berbagai usulan kepada Pj Gubernur Aceh agar bisa dimasukkan ke dalam Qanun Aceh tentang Grand Design Syariat Islam Tahun 2025-2045 yang pada saat ini masih dalam proses pengesahan.
“Meskipun satu satunya daerah yang menerapkan Syariat Islam, namun Aceh harus mampu menjadi contoh daerah syariat islam yang baik untuk Propinsi Lain ,” Kata Safrizal.
Pj.Gubernur Aceh, Safrizal menjelaskan juga bahwa , penerapan syariat Islam sangatlah penting didalam mencegah tindakan kriminal dan asusila di tengah - tengah kehidupan masyarakat. oleh karena itu, Pemerintah Aceh akan memberi dukungan penuh untuk pelaksanaan syariat Islam.
Untuk mewujudkan pelaksanaan syariat Islam yqng kuat, tak hanya bisa dikerjakan oleh pemerintah saja,namun seluruh elemen masyarakat perlu terlibat, “Bahkan keluarga juga bisa menjadi kunci pelaksanaan syariat Islam, ayah dan ibu harus berperan secara baik untuk menjaga anak-anaknya.
Selaku Pj.Gubernur Aceh, Safrizal mengatakan bahwa, banyak permasalahan kriminal yang terjadi hari ini seperti narkoba, judi online dan kekerasan seksual muncul dari smartphone yang sampai detik ini dipegang hampir semua orang, maka dari itulah, peran orang tua untuk selalu mengontrol anak-anaknya.
Ketua Umum LEPADSI, Azwar Abubakar, mengusulkan sembilan poin materi kepada Pj Gubernur Aceh agar bisa dimasukkan ke dalam Qanun Grand Design Syariat Islam yang tengah digodok.
Diantara poin usulan tersebut adalah penguatan bidang aqidah, akhlak, syariah serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.lalu penguatan ekonomi masyarakat berbasis syariah dan perlindungan anak, remaja dan perempuan terhadap pengaruh narkoba, pelecehan seksual dan kekerasan.
Dalam hal ini, Azwar sangat mengharapkan sembilan poin materi yang diusulkan pihaknya itu dapat ditambah ke dalam Qanun sehingga Qanun Grand Design Syariat Islam lebih komprehensif.
Kepada Pemerintah Aceh untuk terus membangun kolaborasi dalam pelaksanaan Qanun tersebut, melibatkan Bupati/Wali Kota, Instansi Vertikal, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Berbagai tokoh."sebut Azwar.
Dalam pertemuan tersebut, Pj Gubernur Aceh, Safrizal didampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh Yusrizal, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Zahrol Fajri, Kepala Dinas Dayah Aceh Munawar dan Kepala DPMG T Aznal Zahri.
Diakhir pertemuan itu, mereka juga melakukan foto bersama.
(Hendra)