-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    Kab. Banyuasin

    Oku Selatan

    Sports

    Pelatihan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) dan K3 pada Sektor Kontruksi di Kota Tanggerang

    Metronewstv.co.id
    Monday, October 7, 2024, 11:42 WIB Last Updated 2024-10-07T04:42:10Z

    Pemalang - Mencari tukang bangunan di negeri ini mungkin tak terlalu sulit dilakukan, namun, mencari tukang bangunan yang memiliki sertifikat secara profesional, mungkin bukan pekerjaan mudah, demikian dikatakan ketua umum dewan pertukangan nasional (DPN) perkumpulan tukang bangunan indonesia (perkasa) M. Kuswandi, ST., SH., MM, kepada awak media, Minggu (6/10/2024). 


    “Ya, di negeri ini, sertifikat tenaga kerja konstruksi masih jadi barang langka. karena dinilai nonformal, banyak dari pekerja bangunan yang bekerja hanya berdasarkan pengalaman, belajar dari tukang yang lebih senior atau bahkan otodidak. Tak sepenuhnya salah sih, pengalaman memang kerap kali jadi guru terbaik, akan tetapi, untuk menjadi seorang profesional, sertifikasi dengan ilmu yang tersandar memang sudah jadi keniscayaan. Apalagi buat tenaga konstruksi yang erat kaitannya dengan keselamatan dari sebuah bangunan atau konstruksi.” paparnya dalam acara sosialisasi BLK ,LKP, LPK, LSP,, Cipta kerja indonesia DPN perkasa Depok yang berlokasi di lokasi : jl. h. noir, pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat. 


    Selanjutnya Ketum dewan pertukangan (DPN) perkasa M. Kuswandi, memberikan apresiasi untuk REI dan Podomoro, yang sudah memulai mensertifikasi tukang bangunan untuk melaksanakan undang undang.


    Kuswandi juga menyayangkan banyak tukang bangunan yang belum mengetahui syarat yang tercantum di  UU nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi. kalaupun tahu, mereka kebanyakan enggan mengurusnya.


    Hal ini dikarenakan informasi yang tak lengkap bahkan keliru, terutama soal biaya sertifikasi.


    “Berdasarkan data Kementerian PUPR sampai tahun 2020, tercatat hanya 778.472 tukang bangunan yang memiliki sertifikat kompetensi, jumlah ini hanya sekitar 9,65% dari total jumlah tukang bangunan yang terdata sebanyak 8.066.497 orang. Persentasenya mungkin bisa lebih sedikit lagi jika menyertakan tukang bangunan yang tak terdata.” katanya. 


    Lebih lanjut Kuswandi menjelaskan bahwa untuk mendapatkan sertifikat kompetensi tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit, dan hal tersebut berpengaruh kepada tukang bangunan yang berpenghasilan rendah, untuk itu mereka sangat membutuhkan uluran tangan dari Pemerintah.


    “Karena tidak mungkin tukang itu sudah berpenghasilan rendah terus mengurus sertifikat, karena untuk sertifikasi juga butuh biaya, akan tetapi secara Undang-undang sebenarnya tukang-tukang tidak perlu khawatir karena kontraktor-kontraktor wajib bersertifikat.


    Dalam hal ini Developer, Kontraktor, Konsultan itu wajib mensertifikasi tukang-tukangnya di kontraknya sudah bunyi seperti itu, cuma memang mereka bandel nih belum dapat melaksanakan undang-undang secara baik,” ujarnya di sela-sela acara indonesia housing forum.


    Kuswandi berharap, dalam pembangunan rumah bersubsidi kalau tukangnya berkualitas dan bersertifikat mestinya kualitas-kualitas yang jelek itu tidak terjadi.


    “pemerintah ini sudah punya UU wajib bersertifikat haruslah dianggarkan tukangnya bersertifikat, di sertifikasi,” pungkasnya.


    Sebagai informasi penting lainnya bahwa pada tanggal 2 sampai 12 oktober 2024, Ketua umum DPN Perkasa membuka pelatihan sertifikasi kompetensi kerja (skk) dan k3 pada sektor kontruksi di Kota Tanggerang di balai pelatihan kerja Cipondoh Kota Tanggerang. 


    (Surino)

    Komentar

    Tampilkan