Bengkulu Tengah - Musyawarah RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah kegiatan rutin yang dilakukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk merancang kegiatan yang akan dilakukan pada tahun anggaran. Musyawarah ini merupakan salah satu cara untuk melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.
Tujuan musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) adalah untuk merumuskan RKPDes yang akan diimplementasikan pada tahun tertentu. RKPDes merupakan dokumen perencanaan yang memuat kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa. 07/10/24
Untuk itu Desa Datar Penokot Kecamatan Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu pada hari Senin 7 Oktober 2024 melaksanakan musyawarah RKPDesa guna menampung usulan-usulan dari masyarakat desa melalui BPD Desa.
Musyawarah RKPDesa yang dilaksanakan dipimpin langsung oleh ketua BPD Datar Penokot, tokoh masyarakat, kader PKK dan posyandu ikut serta dalam memberikan usulan.
Dengan awak media Kepala Desa Datar Penokot Bapak Arpen Mahyudi mengatakan "hari ini kita melaksanakan musyawarah RKPDesa guna menampung usulan-usulan dari masyarakat desa, agar di tahun 2025 mendatang desa Datar Penokot dapat merealisasikan apa yang menjadi usulan dan keinginan masyarakat desa Datar Penokot." Ungkapnya
"Tentunya usulan ini akan kami tampung, dan nanti akan kami pilih mana usulan yang mendesak yang harus menjadi prioritas untuk di realisasikan dan tentunya sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada." Ujar kades
"Untuk usulan-usulan yang belum dapat di Realisasikan nanti, dapat di usulkan di RKPDes Tahun mendatang." Tutup Kades
Hadir dalam acara Camat Pagar Jati, Pendamping Desa, Bhabinsa, Kepala Desa Datar Penokot, BPD, Perangkat Desa, Kades PKK, Kader Posyandu, Karang Taruna, dan Tokoh Masyarakat Desa Datar Penokot Kecamatan Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu.
(Metri)