-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Kolaborasi KPU dan SMSI Kaur Sosialisasi Pilkada 2024, Mengawal Demokrasi, Wujudkan Pilkada Damai

    Metronewstv.co.id
    Saturday, October 12, 2024, 07:15 WIB Last Updated 2024-10-12T00:15:25Z

    Kaur - Dalam rangka menyambut Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur bekerja sama dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar sosialisasi dengan tema “Kolaborasi Mengawal Demokrasi, Wujudkan Pilkada Damai di Kaur”. Acara ini dilaksanakan di Aula Polres Kaur, Kamis (10/10/2024). 


    Acara ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh Kapolres Kaur yang diwakili Kasat Intel, KPU Kaur, serta seluruh anggota SMSI Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Kaur, perwakilan dari Nadhlatul Ulama Kaur, KNPI Kaur, dan tokoh masyarakat lainnya turut hadir.


    Dalam sambutannya, Ketua SMSI Provinsi Bengkulu, Wibowo Sosilo, menekankan pentingnya peran media dan masyarakat dalam menjaga keberlangsungan demokrasi yang sehat. Menurutnya, kolaborasi antara media dan penyelenggara pemilu sangat krusial dalam memastikan informasi yang disampaikan kepada publik akurat dan bertanggung jawab.

    Jailani, perwakilan KPU Kaur selaku narasumber dalam penyampaiannya mengingatkan pentingnya menghindari penyebaran informasi hoaks selama masa pemilihan. Ia menegaskan, “Berikan informasi yang akurat sesuai dengan fakta. Hoaks dapat memicu kegaduhan di tengah masyarakat dan mengganggu proses demokrasi.” 


    Lebih lanjut, Jailani mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu, 27 November 2024, untuk memilih pemimpin sesuai hati nurani. “Jangan sampai ada intimidasi atau intervensi. Berikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih pemimpin yang akan memimpin selama lima tahun ke depan,” ujarnya.


    Narasumber kedua Kasat Intel Polres Kaur, Akhmad Khairuman, mewakili Kapolres Kaur, menyampaikan pesan terkait netralitas TNI dan Polri dalam pemilihan. “TNI dan Polri sudah diatur undang-undang untuk tetap netral dan tidak memberikan suara dalam pemilu,” jelasnya.


    Ia juga menyoroti peran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang, meskipun masih memiliki hak pilih, tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Hal ini penting untuk menjaga profesionalitas dan netralitas lembaga negara dalam proses pemilu.


    Selain itu, Khairuman mengajak lembaga-lembaga seperti media, SMSI, KNPI, serta seluruh pemuda dan mahasiswa untuk menjaga kekompakan dalam menciptakan Pilkada yang damai dan kondusif. 


    “Polisi hanya bertugas sebagai pengaman pemilu, bukan sebagai pelaku politik praktis. Jika ingin berpolitik, harus keluar dari institusi Polri,” tegasnya.


    (Ilpitar)

    Komentar

    Tampilkan