-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Khenoki Waruwu : Era Era Hia Baiknya Beri Solusi ke Calon PPPK, Bukan Malah Bangun Opini

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, October 16, 2024, 16:12 WIB Last Updated 2024-10-16T09:12:42Z

    Nias Barat - Memasuki hari-hari terakhir jadwal pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah Kabupaten Nias Barat, menimbulkan keresahan bagi para tenaga Non ASN yang telah terdaftar pada pangkalan data (database) BKN, lantaran sampai saat ini mereka belum bisa mendaftar karena belum mendapatkan surat keterangan aktif.


    Menanggapi hal ini, Khenoki Waruwu Bupati Nias Barat yang sedang menjalani cuti, meminta agar Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Era Era Hia memberi kemudahan dan membantu para tenaga Non ASN untuk melengkapi administrasi yang mereka butuhkan pada pendaftaran PPPK.


    "Saya meminta agar Plt. Bupati Nias Barat menggunakan hati dan pikiran yang jernih untuk membantu para tenaga Non ASN untuk melengkapi berkas mereka pada pendaftaran PPPK," ucap Khenoki Waruwu kepada wartawan pada Rabu (16/10/2024).


    Khenoki Waruwu mengatakan kalau ada niat untuk membantu dan berpihak kepada para tenaga Non ASN yang telah terdata dalam database BKN, tidak ada yang sulit. Plt. Bupati tinggal memberi petunjuk melalui disposisi kepada para pimpinan OPD untuk menyiapkan administrasi yang dibutuhkan sesuai ketentuan yang dipersyaratkan.


    "Kalau benar ada niat membantu dan ada keberpihakan kepada Non ASN, tinggal memberi disposisi kepada pimpinan OPD untuk melengkapi administrasi yang dibutuhkan sesuai ketentuan," tegas Khenoki Waruwu.


    Khenoki Waruwu sangat menyayangkan sikap wakilnya tersebut, yang hanya mengumbar masalah tanpa memberi solusi terhadap para Non ASN yang sedang berjuang untuk mengikuti pelamaran PPPK.


    Ia juga menjelaskan bahwa pemberhentian tenaga Non ASN pada tahun 2023 yang lalu, merupakan tindaklanjut Surat Menteri PAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.


    Dalam Surat Menteri PAN-RB tersebut, diberi penegasan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai Non-ASN.


    Terkait hal tersebut, Pejabat Pembina Kepegawaian juga diberi kesempatan untuk menyusun langkah strategis  penyelesaian pegawai Non-ASN sesuai ketentuan perundang-undangan sebelum tanggal 28 November 2023.


    Pada Surat Menteri PAN-RB ditegaskan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian yang tidak mengindahkan dan tetap mengangkat pegawai Non-ASN akan diberikan sanksi sesuai ketentuan perundangan-undangan dan dapat menjadi bagian objek temuan pemeriksaan bagi pengawas internal maupun eksternal pemerintah.


    "Saudara buka mata dan baca aturan. Jangan seenaknya saja membangun opini seolah-olah pemberhentian tenaga honorer dilakukan sepihak oleh pemerintah daerah. Yang dibutuhkan para tenaga Non ASN saat ini solusi dari saudara sebagai pimpinan pemerintahan, bukan melempar isu yang tidak benar," kata Khenoki Waruwu dengan nada keras. 


    (UT)

    Komentar

    Tampilkan