-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Kementerian Dalam Negeri Turunkan Tim Audit Kasus di DLHK Riau

    Metronewstv.co.id
    Monday, October 21, 2024, 20:35 WIB Last Updated 2024-10-21T13:35:42Z

    RIAU - Kemendagri RI  Menurunkan Tim untuk melakukan joint investigation audit dugaan penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan  (DLHK )  Provinsi Riau.               


    Tak  tanggung - tanggung, 10 auditor  diturunkan untuk melakukan Kroscek secara menyeluruh  Indikasi Penyimpangan terhadap penerimaan Uang  Terima Kasih atas pengurusan Terbitnya Persetujuan Teknis ( pertek )  dan izin / persetujuan Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau periode  2020 - 2023.           


     Dalam surat Tugas dengan nomor : 7001.24/ 1322- ST/ 13  memerintahkan  10  auditor, baik dari Kementerian Dalam Negeri dan Inspektorat  Daerah Provinsi Riau ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan khusus atas Indikasi Penyimpangan tersebut Proses Joint investigation audit ini akan dilakukan selama  11 hari dimulai tanggal  15 - 25  oktober 2024 di Provinsi Riau.            


    Hal ini dibenarkan Inspektur Provinsi Riau Sigit Juli Henddlriawan  kepada wartawan,  Kemarin.  Menurutnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan auditor Kemendagri yang turun untuk melakukan Joint investigation audit tersebut.        


    Sebelumnya, Komisi pemberantasan Korupsi  ( KPK )  dengan nomor  R/3162/ KOR.01.00/70-72/07/2024  merekomendasikan  Pemprov  agar membuat Audit Investigasi Bersama tersebut. Ini dilakukan untuk menindak lanjuti dugaan kasus penyimpangan dalam penerbitan  izin lingkungan dan dugaan gratifikasi di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau.           


    Proses pemeriksaan tersebut dilakukan karena adanyadugaan dokumen Palsu dalam proses penerbitan dokumen  AMDAL/ DELH  sebanyak  47 dokumen dan  UKL - UPL/ DPLH  sebanyak  87 dokumen.    


    Sebelumnya,  Pemerintah Provinsi Riau telah melakukan audit investigasi dan telah memanggil beberapa orang saksi. Baik yang diduga sebagai pemberi maupun yang diduga sebagai penerima meupun yang telah mengembalikan dan menyetorkan ke Kas negara.                 


    Sehingga dari hasil rekomendasi pada tanggal 5 maret 2024 tersebut dibahas bersama antara KPK  RI  dengan Inspektorat Riau perlu ditingkatkan dengan audit investigasi bersama.           


    Total pengurusan dokumen dalam kurun waktu tersebut sebanyak  134  dokumen. Untuk gambaran awal berdasarkan hasil audit tersebut, diketahui terdapat indikasi penyimpangan terhadap penerimaan Uang terima kasih atas pengurusan terbitnya Persetujuan Teknis dan izin. Dalam  pengurusan terbitnya dokumen tersebut, diduga melibatkan beberapa pihak yang perlu dilakukan audit guna memastikan dugaan adanya penyalah gunaan kewenangan dan dugaan kerugian Negara.         


    Tampak Inspektur Riau Sigit Juli H, saat koordinasi dengan wartawan.     


    (M Daud Purba)

    Komentar

    Tampilkan