-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Kembali, Satpol PP Lakukan Penertiban Perpakiran dan Pedagang Musiman Di Zona Larang Berjualan

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, October 16, 2024, 08:35 WIB Last Updated 2024-10-16T01:35:40Z

    Bireuen - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP)kembali melakukan Penertiban Perpakiran dan Pedagang Musiman di zona larang berjualan yang berlokasi di jalan T.Hamzah Bendahara Pusat Kota Bireuen, Selasa ( 15/10) 2024.


    Penertiban juga dilakukan secara gabungan bersama, Subdenpom, Kepoliisian dan Unsur Dinas terkait lainya.


    Seperti dikatakan, Kasatpol PP & WH Chairullah Abed,SE melalui Kabid Trantib Zulkarnain,SE.


    Kegiatan penertiban  yang dilakukan anggota Satpol PP Bireuen, bertugas memindahkan pedagang musiman yang berjualan dengan mobil, sedangkan untuk perpakiran mereka cuma menertibkan sesuai garis jalan yang telah ada, tidak mengunakan lahan parkir belipat ganda melebih garis jalan, menyebabkan ruas jalan sempit dan macet sangat menganggu penguna jalan lainya, begitu juga dengan mobil ambulan yang membawa fasien setiap hari menuju Rsu,dr Fauziah selalu melintas jalan T.Hamzah Bendara.


    Penertiban yang dilakukan Anggota Satpol PP ini terus saja dilakukan secara rutin, terutama pada zona ruas jalan yang dilarang untuk berjualan." kata Kabid Trantib Zulkarnain,SE.


    Sementara itu, Kasatpol PP & WH Chairullah Abed,SE melalui Kabid Trantib Zulkarnain,SE.mengimbau kepada masyarakat kiranya untuk sadar, tidak lagi berjualan melakukan aktivitasnya di zona ruas jalan dilarang berjualan. 


    Mudah- mudahan saja aturan  ini dapat terus di indahkan oleh para pedagang musiman dan pedagang kaki lima ( PKL), serta penempatan perpakiran di pusat kota Bireuen sesuai garis jalan supaya keindahan Kota Bireuen tidak sembraut." ucap Zulkarnain.


    (Hendra).

    Komentar

    Tampilkan