-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    Kab. Banyuasin

    Oku Selatan

    Sports

    Era Era Hia Plt. Bupati Nias Barat Minta 1,9 Miliar Baru Setujui PAPBD 2024

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, October 9, 2024, 00:01 WIB Last Updated 2024-10-08T17:01:41Z

    Nias Barat - Pasca paripurna persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2024 antara Pemerintah Daerah dan DPRD Nias Barat pada Senin (30/9/2024), hingga hari ini, Selasa (8/10/2024), Ranperda P-APBD TA. 2024 masih belum diajukan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.


    Keterlambatan proses evaluasi Ranperda P-APBD TA. 2024 disebabkan karena Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nias Barat Era Era Hia bersikeras meminta pengurangan anggaran sebesar Rp.1,9 miliar di beberapa OPD, tanpa alasan yang jelas.


    Permintaan Era Era Hia tersebut, tidak bisa dipenuhi oleh beberapa OPD lantaran anggaran dimaksud sudah dialokasikan pada beberapa kegiatan pada proses pergeseran anggaran sebelumnya bahkan sudah ada yang telah terlaksana.


    Keterlambatan pengajuan Ranperda P-APBD tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Rosedi Daeli, SE., MM., saat dihubungi beberapa wartawan melalui sambungan telepon pada Selasa (8/10/2024) malam.


    Rosedi Daeli Kepala BPKPD Kabupaten Nias Barat menjelaskan bahwa Ranperda P-APBD Nias Barat TA. 2024 masih belum disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi karena Plt. Bupati Nias Barat belum menandatangani surat pengantar karena ada dua OPD lagi yang belum menyesuaikan anggarannya sesuai permintaan Plt. Bupati Nias Barat.


    Lebih lanjut Rosedi menjelaskan bahwa dari empat OPD yang dikurangi, dua OPD telah menyesuaikan sedangkan dua OPD lainnya belum menindaklanjutinya, karena mereka beralasan pagu anggaran masing-masing kegiatan sudah disepakati sebelumnya oleh pemerintah daerah dan DPRD Nias Barat.


    "Akibat keterlambatan proses evaluasi Ranperda P-APBD ini, lanjur Rosedi Daeli, ribuan ASN terancam tidak menerima gaji dan tunjangan serta berpotensi terkendalanya pelaksanaan roda pemerintahan.


    Sementara itu, Ketua DPRD Nias Barat Drs. Evolut Zebua, yang dimintai tanggapannya terkait proses Evaluasi Ranperda P-APBD Kabupaten Nias Barat TA. 2024, hanya menjawab singkat bahwa hal tersebut merupakan urusan pemerintah daerah.


    "Itu urusan pemda, yang penting DPRD sudah melaksanakan tugasnya," jawabnya singkat. 


    (UT)

    Komentar

    Tampilkan