-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Diduga Ilegal, Rokok Calbaco di Agen Mitra Jaya Dijual Tak Sesuai Label dan Jumlah Isi

    Metronewstv.co.id
    Saturday, October 12, 2024, 12:31 WIB Last Updated 2024-10-12T05:31:40Z

    Ketapang, Kalbar - Praktik mencurigakan terungkap di sebuah toko agen rokok Mitra Jaya, yang terletak di Jalan Suprapto, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.


    Rokok merek Calbaco yang dijual di toko ini diduga melanggar ketentuan cukai dengan jumlah isi dan label yang tidak sesuai, mengindikasikan adanya potensi kecurangan pajak dan penipuan konsumen.


    Sumber berinisial DM, yang membeli sebungkus rokok Calbaco pada 28 September 2024, merasa curiga setelah menemukan kejanggalan pada label rokok tersebut.


    Label mencantumkan harga Rp8.700 untuk 12 batang, namun ketika dibuka, isi rokok ternyata berjumlah 20 batang. Ketidaksesuaian ini menimbulkan dugaan bahwa ada upaya pengelabuan pajak cukai dari pihak agen.


    “Saya melihat ada yang tidak beres. Label tertulis 12 batang, tetapi isinya 20. Ini jelas mencurigakan, dan saya menduga kuat ada upaya untuk mengelabui pajak cukai yang seharusnya dibayarkan,” tegas DM pada Senin (07/10/2024).


    Pemilik toko Mitra Jaya, ketika dikonfirmasi, mengaku bahwa rokok tersebut didatangkan dari Singkawang dan tidak tahu-menahu tentang ketidaksesuaian label dan isi.


    Namun, jawaban ini justru semakin memperkuat dugaan adanya praktik ilegal yang melibatkan rantai distribusi yang tidak transparan.


    DM kemudian melaporkan temuan ini kepada Bea Cukai Ketapang pada 30 September 2024. Meski pihak Humas Bea Cukai menyatakan akan menyelidiki, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan konkret yang diambil.


    DM mengkritik lambannya respons dari pihak berwenang, mengingat dugaan pelanggaran ini berpotensi merugikan negara melalui penghindaran cukai.


    “Kami sudah lapor sejak 30 September, tapi sampai sekarang belum ada tindakan apa-apa. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap praktik semacam ini,” kata DM, menyoroti kinerja Bea Cukai.


    Kasus ini menjadi sorotan tajam, terutama karena potensi bahaya kesehatan bagi konsumen yang tidak menyadari isi produk yang berbeda dengan informasi di label.


    Selain itu, ketidaksesuaian harga cukai yang tertera semakin memperjelas dugaan adanya praktik manipulasi pajak yang harus segera ditindak tegas oleh pihak terkait.


    Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai masih belum memberikan perkembangan terbaru terkait penyelidikan.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan