Tulang Bawang - Andreyadi Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI TUBA) akan melaporkan. Oknum wartawan berinisial (CI) di polres Tulang Bawang. Oknum (CO) diduga melakukan pencemaran nama baik dan organisasi yang dibawa olehnya. Pada hari Jumat 11-10-2024
Oknum wartawan yang dilaporkan atas dasar menyebarkan video di instragram, oknum (CO) itu diduga menulis Kata-kata dan pemberitaan yang hoax dan tidak benar, karena saya tidak meminta uang di cafe Mellody, cafe yang Minggu lalu saya menaikan beritanya, oknum tersebut menggunggah di sosmed Instragramnya itu saya baru tahu rekan saya bercerita tentang penyebaran video di akun Instagram oknum (CO) pada hari Rabu 09 -10- 2024, menurut Andreyadi ini sangat merugikan dirinya dan organisasi. Ucapnya
"Berita atau kata-kata tuduhan yang dimuat oleh oknum di Instagram yang diduga wartawan itu semuanya sama sekali tidak benar kepada saya. Sehingga berita atau ucapan kata-kata di Instagram itu yang disampaikan tidak berimbang. Dan di dalam berita itu, rekan dan saya tidak meminta uang, tetapi menanyakan pemilik cafe, tetapi yang menjawab adalah istrinya dan ia berkata tunggu saya panggil bapak dulu kata istri pemilik cafe, ada sekitar 15 menit tidak lama suaminya keluar dari pintu depan langsung menuju ke arah mobil dan pergi seperti menghindar dari awak media, jadi oknum (CO) kata-kata dan pernyataan di instragram itu bohong atau hoaks," tutur Andreyadi Ketua DPC PPWI TUBA
Pencemaran Nama Baik Selain itu, Andre mengatakan bahwa wartawan (CO) itu menggunakan video cctv pemilik cafe tersebut, tanpa persetujuan pemilik cafe oknum (CO) menyebar luaskan lewat Instragram pribadi miliknya.
Iya emang benar mas kalau video cctv itu kami yang mengirimnya, tetapi kami tidak menyuruhnya untuk disebar luaskan untuk pemberitahuan aja dengan bang (CO) ucap pemilik cafe Mellody kepada Penasehat Hukum Hamidi dan Andreyadi Ketua DPC PPWI TUBA
"Sehingga dari pemberitaan itu ada dampak sosial yang dialami Andreyadi (33) tahun dan merusak citra Organisasi. Salah satunya menjadi bahan pembicaraan rekan-rekan jurnalis Jurnalistik wartawan, sekitar Kabupaten Tulang Bawang dan itu membuat saya tidak nyaman," jelasnya.
Andreyadi akan ambil jalur hukum dan akan melaporkan Oknum wartawan berinisial (CO) di Polres Tulang Bawang, sebab bukan hanya ini saja sudah berkali-kali (CO) ini seperti ada dendam dengan saya, dulu rekan LSM saya meminta menaikan berita tentang bandar narkoba keliling, sehingga saya di kirim pesan suara dari chat WhatsApp oleh (CO) menantang dan mengeluarkan kata-kata yang tidak mengenakan bahkan menantang saya untuk berkelahi. Tuturnya
Lanjut Andre sehingga dari pemberitaan itu Satnarkoba Polres Tulang Bawang, yang dulu masih Kasat bapak Indik Rusmono SIK MH. Melakukan penggerebekan di rumah bandar narkoba keliling, tapi nihil bandar narkoba keliling itu sangat licin di tambah dengan saya menaikan berita cafe Mellody ini. Tanpa konfirmasi langsung menyebar luaskan video dari cctv ke sosmed, kuat dugaan oknum tersebut bisa di katakan beking tempat hiburan dan bandar narkoba, menurut saya oknum tersebutlah yang bodoh tolol dungu yang tidak tau tata cara sebagai jurnalis Jurnalistik wartawan. Tegas Andreyadi Ketua DPC PPWI TUBA.
(Tim)