Bengkulu Selatan - Aksi damai yang diadakan oleh massa yang menamakan dirinya Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) bertujuan menuntut KPUD Bengkulu Selatan membatalkan pengumuman hasil Verifikasi berkas pencalonan kepala daerah untuk pilkada 2024 yang menyatakan Pasangan Reskan-Faizal Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan merubah keputusan tersebut menjadi Memenuhi Syarat (MS).
Kegiatan dimulai dengan Long March dari Pasar bawah menuju Kantor KPUD Bengkulu Selatan di ikuti oleh sekitar kurang lebih 200 massa aksi.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP. Florentus Situngkir S.Ik Saat di kumfirmasi media ini mengatakan, Angota keamanan yang terjun lansung kelokasi untuk menyiagakan keamanan aksi di depan kantor KPUD Bengkulu Selatan terdiri dari polres 200 Orang, Angota dari kodim 0408, 30 Orang, Angota Berimob Polda 30 Orang, Satpol pp dan Damkar 50 Orang
Selama aksi, peserta mematuhi aturan dan menjaga jarak sosial, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
Suasana di kedua lokasi aksi berlangsung kondusif, berkat koordinasi yang baik antara peserta aksi dan aparat keamanan.
Aksi damai ini menunjukkan komitmen masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan dalam menyuarakan aspirasi mereka dengan cara yang tertib dan aman.
Sedangkan hasil tuntutan aksi demo tersebut di atas di tolak oleh KPUD Bengkulu Selatan.
(Darlian)