-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Pengelolaan Dana Desa di Desa Suka Banjar, Tanda Tanya Besar Mengenai SILPA Tahun 2023

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, September 4, 2024, 16:26 WIB Last Updated 2024-09-04T09:26:15Z

    Kaur - Penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Suka Banjar, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur, kembali menjadi sorotan publik. Hal ini disebabkan oleh ketidakjelasan rincian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2023. Masyarakat dan berbagai pihak mempertanyakan transparansi dalam pengelolaan anggaran tersebut, terutama mengingat bahwa jumlah SILPA yang signifikan belum sepenuhnya terungkap.


    Saat dikonfirmasi awak media ini Kepala Desa Suka Banjar Elian Susanto di kediamannya, Senin (02/09/2024), mengakui bahwa SILPA dari tahun 2023 memang masih ada. Menurut Elian, melalui musyawarah desa telah diputuskan bahwa dana SILPA tersebut akan digunakan untuk pembelian kursi. "Sudah dibelikan kursi sebanyak 500 buah," ungkap Elian.


    Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai penggunaan dana dan rincian SILPA tersebut, Elian menyarankan agar konfirmasi dilakukan di kantor desa. "Kalau mau konfirmasi lebih lanjut, kekantor saja besok, kalau di rumah kurang pas," ujarnya.


    Awak media mencoba melakukan konfirmasi langsung ke Kantor Desa Suka Banjar. Namun, Kepala Desa tidak berada di tempat. Hanya Sekretaris Desa (Sekdes) Haris, yang ada  dan memberikan penjelasan terkait penggunaan SILPA tersebut.


    “Dana tersebut sudah digunakan untuk membeli 500 buah kursi dan satu set panggung, mengenai besarnya SILPA, ia tidak bisa menyebutkan nominalnya karena belum ada izin dari Kades," jelas Haris.


    Dari data yang berhasil dihimpun dari sumber terpercaya, Pagu DD Desa Suka Banjar pada tahun 2023 sebesar Rp664.882.000. Namun, penyalurannya hanya mencapai Rp445.729.200, sehingga terdapat selisih yang signifikan sebesar Rp219.152.800. 


    Ketidaksesuaian ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa Suka Banjar.


    Dengan adanya selisih ini, dirharapkan agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur segera melakukan audit investigasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan Dana Desa tahun 2023 di Desa Suka Banjar. 


    Transparansi dalam penggunaan anggaran publik sangat penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat untuk pembangunan desa.


    (Ilpitar)

    Komentar

    Tampilkan