-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Penambangan Galian C Tanah Urung Diduga Taak Mengantongi Perizinan Diwilkum Polsek Dumai Barat Kota Dumai

    Metronewstv.co.id
    Monday, September 9, 2024, 10:54 WIB Last Updated 2024-09-09T03:54:17Z

    Dumai - Aktivitas Penambangan Galian C tanah urug diduga taak mengantongi perizinan terus beroperasi di kilometer 9, RT /9 RW /9 kelurahan Banjar Sari, kecamatan Dumai Selatan, kota Dumai provinsi Riau 


    berawal dari temuan Tim awak media yang melihat mobil dump Truk keluar masuk lokasi tambangan galian C tersebut,kemudian Tim awak media mencoba menghampiri lokasi dan dilokasi tambang galian C itu didapat keterangan dari salah seorang bapak paruh baya yang tak mau disebut namanya di dalam media ini, mengatakan,"adek saya yang punya, cuma saya sebagai tukang catat mobil dump truk yang sudah ada isinya tanah yang arah keluar sebutnya.


    lanjut Tim awak media ini, kalu itungan nya pak permobil dump truk berapa pak, menjawab,"itungannya dua ribu rupiah satu mobil sebutnya bapak paruh baya itu.


    lanjut,"dan dapat dua puluh lima mobil dalah satu hari itungannya dapat untuk beli rokok aja sebutnya lagi.


    lanjut,"dan kalau dapat Lima puluh mobil dalam satu hari itungannya dapatlah seratus ribu rupiah sebutnya.


    lanjut Tim awak media ini menanyakan kalu yang punya jalan berapa itungannya pak, menyawab ,klu yang punya jalan itungannya lima ribu rupiah permobil dump truk sebutnya.


    lanjut Tim awak media ini menanyakan lagi kalu yang punya tanah berapa itungannya pak, menjawab, kalu yang punya tanah permobil dump truk itungannya lapan belas ribu rupiah ungkapnya.


    lanjut Tim awak media ini menanyakan lagi sudah berapa lama kegiatan ini pak,sebutnya, kita mulai kerja dari bulan 8 / tangal /23 Agustus, tepatnya hari ini hari Minggu tanggal 8/9/2024 kurang lebih dua Minggu ini baru kami kerja bang menghairi.


    beralih tim awak media ini berbincang-bincang dengan salah satu tukang catat yang dipercayai pemilik tambang galian C tanah urug itu, mengatakan kepada media ini kalu yang punya berinisial ( A ) sebutnya.


    ,"Tim media ini mencoba meminta nomor kontak pemilik tambang galian C itu, dan tukang catat yang dipercayai pemilik tambang galian C itu mengatakan sama temen nya yang bernama adi, lalu adi mengatakan kepada Tim awak media ini, saya yang pengurus di sini menghairi.


    Tim Awak media ini melihat secara langsung bahwa kegiatan penggalian C atu tanah urug itu sedang berlangsung, melibatkan alat berat jenis excavator Beko, pada tanggal 8/9/2024


    lalu Tim awak media ini pamit dan beranjak dari lokasi tempat galian C itu, dan Dilokasi tambang galian C itu awak media tidak melihat adanya papan nama atau papan Pelang izin usaha Penambangan pasir batu (Sirtu) Galian C yang tersebut diduga tidak mengantongi perisinan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau.


    Dari berbagai informasi yang telah dihimpun oleh tim awak media dilapangan,maka berharap kepada Kapolres kota Dumai, Kapolsek Dumai Timur, dan instansi pemerintah terkait dapat menghentikan, menutup bahkan menindak tegas pemilik tambang galian C tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


    ( Nahar )

    Komentar

    Tampilkan