SUKABUMI - Proyek sumur Bor yang berlokasi tepatnya diperkampungan Pasapen Darusalam Desa/Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat semntara ini masih tahapan pengerjaan, kemudian dalam proses pekerjaan dipastikan berjalan cukup kondusif selanjutnya pengadaan materialpun seperti pasir, penganalisaan dilokasi terbilang sesuai harapan masyarakat, selanjutnya warga calon penerima dari manfaat adanya sumur bor yang dimaksud tidak terdengar aduan atau keluhan, berikutnya pengadaan material seperti pasir juga alat pengeboran lancar diproses pengerjaan.
Adapun regualsi anggaran pengadaan baru spam jaringan perpiaan ( sumur bor) dengan pagu Rp 438.989.000,00 dibawah naungan dinas perumahan dan kawasan permukiman ( perkim ) kabupaten sukabumi.
Kemudian dikonfirmasi selaku tokoh kepemudaan sekaligus selaku penerima manfaat adanya informasi miring disebuah pemberitaan lalu ia mengungkapkan dan memebenarkan," pekerjaan tersebut diketahui sempat berenti hanya beberapa hari, menduga libur kerja pasalnya bidang tenaga ahli atau para kepala tukang dipekerjaan sebagian besar dari luar daerah, ada juga warga pribumi yang diberdayakan dipekerjaan tetapi hanya sebagai tenaga pembantu atau kenek tukang.
Jadi kalau ada yang menerbitkan terkait pekerjaan rendah dalam kualitas pekerjaan tersebut belum dikatakan habis kontrak kerja, sekali lagi perlu diperjelas pada saat itu hanya diketahui para pekerja sedang libur kerja, dan kalau ada yang mengatakan kasarnya mangkrak atau berenti atau tidak dikerjakan lagi dan lain sebagainya hal yang sangat tidak mungkin.
Berikutnya ia juga mengatakan," pekerjaan jasa dari pemerintah kalau tidak salah ada yang disebut Kontrak atau perjanjian tertulis antara Pengguna Anggaran ( PA) Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK ) dengan Penyedia atau pelaksana meskipun swakelola, yang sering didengar adalah Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah ( PBJ) dan kalau tidak salah dibuka di KBBI telah diatur dalam Pasal 1 angka 44 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 perjanjian tertulis," terangnya yang kerap dipanggil Kinoy alias Andis.
Selanjutnya, hanya perlu dipertegas sekali lagi terkait proses pekerjaan dilokasi sangat kondusif, selaku yang ditunjuk ketrrwakilan pelaksana dilapangan oleh pihak dari CV Azzahra Putri, selama ia ada dilokasi tegas dalam arahannya kepada para pelerkerja, berikutnya kepada pengadaan bahan material dan penggunaannya dipastikan sesuai yang diinginkan masyarakat, lebih waah nya lagi hasil analisa seperti pada pembuatan pekerjaan tower/ dudukan toren air di penerpan bahan material satu dengan material lainnya sangat kehati hatian.
Selaku keterwakilan masyarakat pada umumnya kampung Darussalam hanya bisa mengucapkan rasa terimaksih kepada pemerintah juga disperkim, berharap kedepan setelah selesai pekerjaan sumur bor ini warga masyarakat kampung Darussalam pasapen tidak mengalami sulitnya mendapat air bersih.
Seperti yang dirasakan dimusim kemarau panjang sekarang ini, bagaimana bisa terlihat ketika masyarakat ingin mendapatkan air bersih, harus mengambil yang jauh dari pemukiman penduduk, bahkan harus menunggu hingga malam hari dengan cara antrian, lebih cenderung kepada masyarakat kecil atau tidak mampu yang sementara ini belum bisa memanfaatkan air bersih melalui PDAM/PAM perlu dipikirkan," cetusnya Kinoy/Andis
Berikutnya dikonfirmasi keterwakilan pemdes Bantargadung kepala dusun ( Kadus) pada saat dikonfirmasi ia meyebutkan," bahwa pekerjaan perpipaan sumur bor kedalam 40 - 70 meteran kalau tidak salah dengar," ujarnya, yang kerap dipanggil Dodo.
Berikutnya dikonfirmasi selaku pelaksana keterwakilan pihak dari CV melalui pesan via watshAap mengutarakan," kontrak pada perjanjian kerja 150 hari kerja, berharap kepada para media jangan asal menduga duga seperti munculnya pemberitaan yang menduga negatif kami selaku pelaksana, dan kalaupun ada koreksi dipekerjaan agar sama sama mengawasi dan kontrol lapangan dan berharap bantuannya, ketika adanya sebuah temuan dari pihak kami selaku pelaksana disarankan untuk memperbaikinya, dan catatan penting bagi dari pihak CV membenahi dari kesalahannya, seperti munculnya suatu dugaan pengadaan material pasir yang tidak sesuai dengan speck yang sudah termuat dipemberitaan, khawatirnya dugaan tersebut hanya mengada ngada terkecuali puhak dari mereka bisa membuktikan dengan catatan pembuktian yg akurat," tutupnya.
(Muhtar Bt)