-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Pasangan Muda FAOITA, SAH di Tetapkan KPU Nias Selatan Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029

    Admin
    Monday, September 23, 2024, 00:32 WIB Last Updated 2024-09-22T17:32:16Z

    Nias Selatan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan menetapkan pasangan Fajarius Laia, ST. dan Sifaoita Bu'ulolo, ST. Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar di kantor KPU Nias Selatan, Minggu (22/09/24). 


    Empat paslon yang sudah ditetapkan tersebut adalah :

    1. Pasangan Firman Giawa, SH., MH dan Robert Maduwu Zolago Dakhi, SE. dengan partai pengusung, Partai Nasdem dan Partai Gerindra

    2. Pasangan Sokhiatulo Laia dan Yusuf Nache, ST., MM. dengan partai pengusung, Partai PKB, Partai PDIP dan Partai Hanura

    3. Pasangan Fajarius Laia, ST dan Sifaoita Bu'ulolo, ST. dengan partai pengusung, Partai PAN dan Partai Demokrat

    4. Pasangan Idealisme Dachi dan Pdt. Dr. Foluaha Budaya. dengan partai pengusung, Partai Golkar.


    Dalam kesempatan tersebut, salinan keputusan penetapan pasangan calon juga langsung diserahkan kepada perwakilan masing-masing pasangan calon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nias Selatan, dan Polres Nias Selatan.


    Penyerahan dilakukan oleh Devisi Teknis Sifaomadodo Wau yang didampingi Ketua KPU Nias Selatan Benimerintus Halawa, Kadar Kristian Wau dan Isiani Gohae. "Hari ini kami menyerahkan salinan keputusan ini kepada pihak terkait sebagai langkah awal pelaksanaan tahapan selanjutnya," Ujar Sifaoma.


    Penyerahan ini disaksikan oleh Komisioner Bawaslu Nias Selatan, Romanus Halawa. Ia menegaskan pentingnya menjaga proses demokrasi ini dengan transparansi dan profesionalisme, guna memastikan Pilkada berjalan dengan adil dan tertib.


    Setelah penetapan ini, tahapan selanjutnya yang akan dilakukan oleh KPU Nias Selatan adalah pengundian nomor urut pasangan calon. "Pengundian nomor urut akan kami laksanakan pada hari Senin 23 September 2024 pada pukul 15:00 WIB di Balai Persekutuan BKPN, Jalan Baru. Kami telah berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan kegiatan berjalan lancar," Ucap Beni.


    Keempat pasangan calon diharapkan dapat mengikuti seluruh tahapan Pilkada dengan baik, serta tetap menjunjung tinggi semangat kompetisi yang sehat demi terciptanya Pilkada yang demokratis di Kabupaten Nias Selatan.


    (Admin)) 

    Komentar

    Tampilkan