-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Pada Tahun 2024, Terdapat 43 Desa di Kabupaten Pemalang Yang Memperoleh Insentif Desa dari Pemerintah Pusat

    Metronewstv.co.id
    Sunday, September 22, 2024, 17:00 WIB Last Updated 2024-09-22T10:00:38Z

    Pemalang - Kepala Dinpermasdes Pemalang Ahmadi, dalam laporan kegiatan menyampaikan bahwa acara rakor ini salah satunya adalah penyampaian hasil – hasil pembangunan di daerah setempat dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir.


    "Rakor yang diikuti 469 peserta ini bertujuan menyamakan persepsi tentang tugas – tugas pemerintah desa dalam bingkai undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang nomor 3 tahun 2024", hal tersebut disampaikan Ahmadi saat acara Rakor Kepala Desa II Tahun 2024 yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Pemalang, Jumat (20/9/2024).


    Ahmadi menambahkan, selain itu Rakor ini juga untuk menciptakan sinergitas pemerintah setempat dan desa dalam rangka untuk merencanakan, melaksanakan, dan evaluasi terhadap kegiatan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat desa serta sebagai titik awal perumusan kebijakan terkait NIAPD.


    Selanjutnya bisa kami sampaikan bahwa pada tahun 2024 ini terdapat 43 desa yang memperoleh insentif desa dari pemerintah pusat.


    “Semoga hal ini bisa menjadi pemicu semangat desa – desa yang lain agar di tahun 2025 mendatang bisa memperoleh reward ini,” ucapnya. 


    Dalam kesempatan tersebut Ahmadi juga menyatakan sederet keberhasilan pembangunan desa – desa di Kabupaten Pemalang, antara lain:


    1) di tahun 2024 ini, desa mandiri di Kabupaten Pemalang sejumlah 52 desa, meningkat dari tahun 2023 yang sebelumnya 26 desa.


    2) total anggaran dana desa dan bantuan keuangan ke desa sebesar Rp. 718.618.490.000 (tujuh ratus delapan belas milyar enam ratus delapan belas juta empat ratus sembilan puluh ribu)", pungkas Ahmadi. 


    Dalam kesempatan yang sama Bupati Pemalang Mansur Hidayat menyatakan, Perangkat Desa di Kabupaten Pemalang kini memiliki Nomor Induk Aparatur Pemerintah Desa (NIAPD) seperti NIP milik PNS, NIAPD tersebut resmi digunakan seluruh perangkat desa di Kabupaten Pemalang, ucapnya saat memimpin kegiatan Rakor Kepala Desa II Tahun 2024.


    Mansur Hidayat juga menyatakan bahwa NIAPD ini merupakan nomor registrasi seorang aparatur pemerintah desa di Kabupaten Pemalang.


    Dengan diluncurkannya program ini adalah sebagai inovasi untuk menata data aparatur Pemerintah Desa secara lebih sistematis dan memudahkan tata kelola aparatur di tingkat desa. Sebagai pengakuan Pemerintah Daerah terhadap keberadaan perangkat desa ini sangat layak diapresiasi.


    “Karena aparatur desa berperan penting dalam memajukan pembangunan dari desa, daerah hingga ke tingkat pusat,” ujar Mansur Hidayat. 


     Tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan sangat kompleks, untuk itu pihaknya berharap Kepala Desa tepat fokus untuk melanjutkan pembangunan dari desa untuk kemajuan Pemalang, gali potensi yang belum tersentuh untuk meningkatkan pembangunan. 


    “Karena di tahun 2025, saya merencanakan kenaikan penghasilan tetap untuk aparatur pemerintah desa dengan menaikkan besaran alokasi dana desa”, pungkas Mansur Hidayat. 


    (Eko B Art)

    Komentar

    Tampilkan