-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Menjawab Kebutuhan Administrasi Desa Kuaken, KKN STIH Cendana Wangi membagikan sejumlah Dokumen

    Metronewstv.co.id
    Saturday, September 7, 2024, 07:04 WIB Last Updated 2024-09-07T00:04:37Z

    Kefamenanu - Sejumlah Mahasiswa/i Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Cendana Wangi lokasi Desa Kuaken Kecamatan Noemuti Timur kabupaten Timor Tengah Utara gelar program pembagian akta kelahiran dan Kartu keluarga. Kegiatan ini melibatkan 7 mahasiswa/i jurusan Pidana, perdata dan Tata Negara.


    Baltasar Sena selaku ketua Kelompok kuliah Kerja Nyata (KKN) ketika ditemui media menyatakan bahwa pentingnya peristiwa Hukum bagi setiap Warga Negara Indonesia.


    " Pembagian Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga oleh mahasiswa/i KKN STIH Cendana Wangi di Desa Kuaken tahun 2024 merupakan hasil kerjasama antara dengan pihak Dukcapil Kabupaten TTU, yang diawali dengan pelatihan dari DUKCAPIL terkait pengisian formulir, pencatatan serta penjelasan tentang syarat-syarat administrasi yang dibutuhkan untuk menerbitkan dokumen-dokumen pencatatan peristiwa hukum kependudukan. selanjutnya mahasiswa/i KKN bertugas mengumpulkan berkas administrasi serta pengisian formulir langsung ke masyarakat Desa Kuaken yang belum memiliki Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga untuk diserahkan ke Dukcapil guna penerbitan. setelah itu, mahasiswa/i KKN mengambil Akta kelahiran dan KK yang sudah jadi untuk dibagikan langsung ke masyarakat," Kata Baltasar.

    Sejumlah kartu keluarga dan akta kelahiran dapat didistribusikan oleh mahasiswa/i KKN. Hal ini menjadi salah satu program kerja (Proker).


    " Agenda kita hari ini yaitu distribusi 32 akta kelahiran dan 6 kartu keluarga. Hal ini merupakan upaya kami mahasiswa KKN STIH Cendana Wangi bekerjasama dengan Dinas Dukcapil TTU untuk membantu secara nyata masyarakat Desa Kuaken Kecamatan Noemuti Timur dalam kepengurusan status hukum," Ujarnya di sela-sela kegiatan Kamis 5 Agustus 2024. 


    Upaya penyelesaian masalah sosial menjadi tugas dan tanggung jawab mahasiswa/i ketika melakukan Kuliah kerja Nyata di lokasi. Hal ini menjadi perhatian serius Baltasar dan teman-teman.


    " upaya ini sebagai hasil dari identifikasi masalah yang terjadi di tengah masyarakat, kebetulan kami basic ilmunya adalah Ilmu Hukum maka perlu dan pentingnya status kependudukan sebagai warga masyarakat Indonesia. Kami juga mensosialisasikan secara sederhana ketika bertemu masyarakat di rumah tentang pentingnya pencatatan peristiwa hukum seperti kepemilikan akta baik itu akta mati, akta lahir dan akta nikah serta pembaruan kartu keluarga, pengangkatan atau pengadopsian anak dan yang terakhir adalah perubahan nama," katanya dengan lantang.


    Ia juga menyampaikan proses pembuatan akta kelahiran dan kartu keluarga sebagai salah satu output dari KKN di Desa Kuaken. Adapun harapan yang dibeberkan kepada media terkait Desa Kuaken masa Depan.


    " Harapan kami, kedepannya Desa Kuaken menjadi Desa solutif terkait persoalan administratif kependudukan sehingga masyarakat boleh turut aktif dalam pembangunan Desa maupun Kabupaten," Ujar mahasiswa jurusan Pidana itu.


    Lanjut, Maria M.A. Kahlasi, S.H., M.H ketika dimintai tanggapannya di lokasi kegiatan menyampaikan bahwa ada sekian hasil kerja mahasiswa/i dalam menanggapi kebutuhan di Desa Kuaken.


    "Selain pembuatan PerKaDes Desa Kuaken tentang Air bersih yang sudah digarap oleh mahasiswa/i KKN STIH Cendana Wangi Desa Kuaken, kerja sama dengan DUKCAPIL kabupaten TTU ini merupakan salah satu program kelompok mereka yang mana kerja sama ini bisa dikatakan sebagai salah satu aksi nyata mahasiswa/i KKN untuk mengimplementasikan makna kehadiran mereka ditengah masyarakat khususnya dalam upaya pemenuhan hak dan kewajiban keperdataan penduduk. Sebagaimana yang diketahui, dalam kehidupan manusia pasti ada peristiwa-peristiwa kependudukan yang menimbulkan hak dan kewajiban antara para pihak yang mempunyai hubungan hukum tersebut seperti halnya peristiwa hukum Kelahiran, Perkawinan, Kematian, Perceraian, Pangangkatan anak, Pengakuan anak, pengesahan anak, serta perubahan identitas, dan sebagainya," ujar Dosen Pendamping Lapangan itu.


    Ia juga menyampaikan bahwa dokumen-dokumen tersebut menjadi bukti bahwa adanya hubungan hukum antara pihak-pihak terkait serta menjadi alat bukti dalam pemenuhan hak dan kewajiban.


    Ucapan Terimakasih juga disampaikan akademisi Ilmu Hukum itu Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Utara yang sudah mendukung mahasiswa/i Kuliah Kerja Nyata (KKN).


    (Emanuel Taena)

    Komentar

    Tampilkan