-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Mencuatnya Kasus Asusila di SDIT (Sekolah Dasar Islam Terpadu) Bina Insan Mulia

    Metronewstv.co.id
    Saturday, September 7, 2024, 21:30 WIB Last Updated 2024-09-07T14:30:47Z

    Pemalang - Dugaan tentang kejadian kasus Asusila yang terjadi di Sekolah ini, memang kami mendengar bahwa pihak korban sudah melaporkan ke Polisi, kami juga nggak habis pikir karena pelaku dan korban ada ikatan Keluarga, dan ibu dari korban juga pernah mengajar di sekolah ini.


    Dan kami dari pihak sekolah mengeluarkan (pemecatan ) dengan alasan memberikan kesempatan untuk Orang tua korban agar bisa fokus menyelesaikan masalah ini sampai dengan selesai, disamping itu orang tua korban juga mengajukan pengunduran diri pada bulan Juni 2023, hal tersebut disampaikan Kepala Sekolah melalui Affan Selaku Sekretaris Yayasan Sekolah SD IT (Sekolah Dasar Islam Terpadu) Bina Insan Mulia di Desa Sidorejo Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang, Sabtu (7/9/2024).


    Affan menambahkan, dan berkaitan mengenai permasalahan ini, pihak sekolah sudah memberikan pendampingan kepada korban yang bersangkutan dengan meghadirkan psikolog dari bulan November-Desember 2023, sekalipun Saya tidak tahu pasti hasil akhir dari pendampingan tersebut mengenai perkembangan Anak (dan hal ini bisa nanti ditanyakan kepada kepala sekolah kami) yang tahu hasil evaluasi dari hasil pendampingan tersebut.


    "Yang pasti pasca kejadian ini, pihak sekolah sudah mulai melakukan pemasangan CCTV sebagai bagian dari bentuk pengawasan, karena siswa kami ada sebanyak 360 anak", pungkas Affan.


    Dalam kesempatan lainnya awak media juga mengkonfirmasi perihal dugaan kasus Asusila ini kepada orang tua korban, (W) Ibu Korban, dirinya menyampaikan bahwa Anak kami masih kecil, jadi perjalanan masa depannya masih panjang.


    Tapi dari beberapa kali kami melakukan komunikasi dengan pihak sekolah justru tidak mendapat perhatian serius.


    "Ada kejadian kasus separah ini kok bisa tidak ada perhatian, kayaknya orang orang disana itu tutup mata tutup telinga, ibaratnya nggak punya hati, jadi kondisi saat seperti itu saya malah dimarahin, dipecat dan anak saya diabaikan", ucap W.


    Kami mencari-cari kepala yayasan tapi mereka itu sangat mengecewakan saya, "katanya nanti ada pertemuan lagi, dan bisa langsung tanya kepada kepalanya, dan hal itu terus berulang ulang", tambahnya.


    Saya tanyakan lagi jawabannya nanti, kita menunggu waktu, pokoknya saya sampai nangis nangis bertanya tentang hal ini.


    Saya melihat pihak sekolah kok melihat permasalahan ini sepele, padahal pelakunya lebih dari satu, dan dugaanya korban juga lebih dari satu, awalnya kita sudah mendekat sama pihak sekolah, tapi ternyata tidak ada upaya solusi, maka kita melaporkan kasus ini kepada Polres Pemalang.


    Memang dari Sekolah pernah mengirimkan Psikolog dan memang datang ke tempat saya dua kali, tapi hanya bicara sama saya, belum ada tindakan secara cara langsung pendekatan kepada anak ataupun berkomunikasi dengan anak saya.


    Justru kemudian arahan dari Psikolog-nya itu kita nunggu perkembangan anak sampai semester kedua, katanya.


    Hal itu kami sampaikan kepada kepala sekolah dan juga melaporkan ada dugaan pelaku-pelaku lainnya, anehnya Kepala Yayasan malah bilang "kenapa kok nggak pindah langsung", malah saya di pojokan, disalahkan bahkan saya dipecat, Saya kecewa sekali sama pihak sekolah, kecewa sekali, sakit hati saya, karena saya pernah mengajar disekolah itu melindungi dan mendidik anak anak.


    Dari pengakuan anak saya, kejadian itu terjadi ketika saya masih cuti dari tugas di sekolah tersebut, karena melahirkan karena operasi cesar.


    Dan selama saya cuti, hampir setiap hari anak saya menerima perlakuan perlakuan Asusila dari salah salah satu oknum guru dan oknum tukang kebun, dan anak saya itu masih usia 9 tahun, kelas 4 SD.


    Sekarang anak saya berbeda sikapnya, sering bengong dan kalau diajak komunikasi susah konsentrasi, melongo, ngelamun seperti kayak berpikir sendiri dan sering diam", pungkas W Ibu Korban dengan menangis.


    Dalam kesempatan yang sama Heru Ardi Irawan, S.H.,LLM,dan Bayu Adi Darma,S.H.,Selaku Penasehat hukum dari Bankum Pemalang yang mendampingi kasus ini menegaskan bahwa kasus asusila yang terjadi di SD IT Bina Insan Mulia merupakan isu yang sangat serius, karena dapat merusak generasi bangsa, sampai detik ini pelaku sudah ditahan pihak kepolisian, untuk selanjutnya melengkapi pemberkasan untuk di naik kan ke Pengadilan.


    Pelaku tentu harus diadili dengan se adil adilnya dan menerima hukuman paling berat, karena sudah merusak generasi bangsa dan anak bangsa.


    Perlu saya sampaikan, saya sangat menyayangkan dengan pihak Sekolah, dalam artian korban (orang tua korban) telah melakukan dan meminta upaya perlindungan kepada Sekolah dan Yayasan, yang mana anak ini bersekolah di sana, ibunya juga pernah mengajar di sana, pelakunya juga ada di sekolah itu, tapi ternyata tidak ada itikad baik atau (ibaratnya tanggung jawab dari pihak sekolah sama sekali). Apakah ada pendampingan melaporkan ke Polsek/Polres, tapi tidak ada, harusnya dengan kejadian kasus  seperti itu langsung laporan.


    Mana bentuk tanggung jawab yang dilakukan Sekolah, dan perlu diingat, kasus ini terjadi di lingkungan sekolah, waktunya juga jam jam sekolah, dan berkali kali terjadi di sekolah, pengawasannya sekolah mana..?


    Selanjutnya keluarga sudah meminta pertolongan meminta solusi dan minta pertanggungjawaban ke sekolahan, tapi tidak ada penyelesaiannya dan tanggung jawabnya dari pihak sekolah.


    Dalam hal ini pelaku disangkakan dengan tuduhan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak sesuai Pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman penjara antara 5 hingga 15 tahun.


    Heru juga memberikan apresiasi kepada Polres Pemalang, terutama Unit 4 PPA, yang telah bekerja secara profesional dalam menahan tersangka.


    “Kami ucapkan terima kasih kepada Polres Pemalang yang telah menahan tersangka atas tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum guru terhadap siswanya,” pungkas Heru.


    Kasus ini menjadi peringatan bagi orang tua untuk lebih berhati-hati dalam memilih sekolah untuk anak-anak mereka.


    (Eko B Art)

    Komentar

    Tampilkan