-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Marak Rokok Ilegal Di Kota Padangsidimpuan Kian Meraja, Aparat Penegak Hukum Minta Turun Tangan

    Metronewstv.co.id
    Monday, September 16, 2024, 09:00 WIB Last Updated 2024-09-16T02:00:48Z

    Padangsidimpuan - Maraknya rokok ilegal di kota Padangsidimpuan, di Batang ayumi Julu, kecamatan Padangsidimpuan Utara, rokok ilegal yang mana tidak memiliki BEA CUKAI kini sudah meraja lelah Sampai tidak ada ketakutan dengan terang menerang dalam melakukan penjualan ke setiap warung-warung kios. 


    Rokok tanpa cukai ini diduga berasal dari Batam, yang mana di edarkan di kota padangsidimpuan, mana salah satu tempat penyimpanan di batang ayumi Julu, sitataring samping kolam renang warung kopi. 


    Peredaran rokok ilegal ini mengharuskan ada tindakan dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta melindungi pendapatan negara dari rokok yang sah. "Negara pajak" Minggu 15/9/2024.


    Rokok dengan merk Lukman, HD dan H&G juga mana di jual dengan harga 10.000 ribu sampai dengan 15.000 ribu perbungkusnya.


    Meminta agar aparat penegak hukum, segera turun tangan dan razia rokok ilegal. Hal ini di lakukan agar negara tidak di rugikan secara finansial.


    Dengan itu mendesak agar aparat penegak hukum, tidak tutup mata terhadap peredaran rokok ilegal dan mengambil tindakan tegas terhadap agen rokok ilegal yang beroperasi di kota Padangsidimpuan.


    Salain itu juga menambahkan bahwa salain razia, pemerintah juga perlu memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap produksi dan retribusi rokok.


    Kerja sama dengan intasi terkait Bea cukai dan kepolisian, harus lebih memperkuat untuk memastikan bahwa rokok ilegal bisa di tekan semaksimal mungkin. 


    (Adi Saputra)

    Komentar

    Tampilkan