Kutacane - KIP kabupaten Aceh Tenggara mengadakan Pengundian dan penetapan Nomor urut untuk Paslon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara periode 2024-2029 di Gedung DPRK Aceh Tenggara yang dihadiri oleh PJ Bupati Aceh Tenggara dan Kapolres beserta Dandim, pengadilan negeri, Kejari, MPU,Panwaslih kabupaten Aceh Tenggara. Senin 23/09/2024
Acara tersebut berjalan dengan baik dan lancar Tampa ada kendala yang terjadi, namun walaupun seperti itu pihak pengaman dari pihak kepolisian terus berjaga-jaga agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi dalam mensukseskan acara tersebut.
Sekaligus mengumumkan Pelaksanaan deklarasi kampanye damai pada pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara periode 2024-2029,PJ Bupati Aceh Tenggara juga memberikan kata sambutan dalam acara tersebut, mengatakan untuk Pilkada ini saya berharap agar damai aman dan demokratis.
Dalam pengundian nomor urut tersebut pasangan Raidin Pinim-Syahrizal Selian atau RASA mendapatkan nomor urut 2 sesuai dengan semboyan yang selama ini di gadangkan 2 periode lanjutkan sedangkan nomor urut 1 pada pasangan SAH atau Salim Fahri Heri Al-Hilal dan nomor urut 3 Padi yaitu Pandi Sikel-Khailur Abdi.
Dengan sudah ditetapkan nomor urut tersebut maka acara KIP kabupaten Aceh Tenggara meminta kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara agar menandatangani kesepakatan deklarasi kampanye damai.
(Sutra Efendi)