-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Keunggulan Sistem Faksi Yang Tidak Bisa Diretas

    Metronewstv.co.id
    Sunday, September 15, 2024, 06:28 WIB Last Updated 2024-09-14T23:28:41Z

    DKI Jakarta - Diakhir pekan minggu kedua, awak media Metronews Tv bersilaturrahmi ke kantor Presidium Pusat Faksi di Jakarta Utara, tepatnya di Jl. Tipar Timur Kelurahan Semper Barat Kecamatan Cilincing Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta, dan lansung bertemu dengan Ketua Presidium Faksi Pusat Jakarta, Muhammad Nasir, disela-sela ngopi darat bersama Presidium Pusat faksi bertanya tentang keunggulan sistem faksi yang tidak bisa diretas dan nama faksi sudah menggema hampir diseluruh nusantara Indonesia. 


    Mendengar pertanyaan tersebut Ketua Presidium Pusat Faksi mengambil kesempatan untuk menjawab dan menjelaskan terhadap pertanyaan yang diajukan oleh awak media Metronews Tv mengenai faksi dan tentang sistem faksi. Beliau memaparkan panjang lebar terhadap pertahanan Sistem Faksi ada sebahagian yang bertanya, apa itu Faksi dan bagaimana manajemen pelolaan administrasi Faksi yang sesungguhnya, dan mengapa faksi saat legal sudah bisa berjalan seperti organisasi pada umumnya. 


    Ketua Umum Presidium pusat Faksi menjelaskan beberapa poin penting untuk dicatat, yang pertama sebelum Faksi disahkan oleh Kemenkumham Republik Indonesia tanggal 12 Juni 2024, Faksi itu sendiri sudah ada, baik mengenai sistem pengelolaan manajemen, tata kelola organisasi, dan sistem keuangan faksi itu sendiri, kedua Faksi itu sendiri tidak dikelola dengan manajemen organisasi layaknya organisasi pada umumnya, tapi faksi berjalan sesuai sistem yang digunakan. 


    Terus lebih luas Muhammad Nasir menjelaskan secara detail tentang sistem faksi yang ada, pertama faksi dikelola secara pakar, jadi faksi sendiri memiliki Tim Pakar yang tangguh (Tim Akademik) yang berada di program faksi, kedua faksi berbasis data (data base), yang ketiga tim faksi adalah BAPERTIKUM yang didalamnya merupakan komunitas hukum, baik hukum tata negara, hukum umum maupun advokasi. Jadi di faksi itu yang bermain tim, bukan Ketua Presidium dan bukan sekretaris jenderal nya faksi, oleh karena itu faksi tidak bisa dibaca, tidak bisa ditembus dan tidak bisa diretas walaupun oleh hecker sekalipun. 


    Faksi hanya cahaya bagi negara dan masyarakat, sehingga faksi membentuk Badan Hukum untuk Negara dan Masyarakat BHMN, disini akan ada beberapa pertanyaan tentang BHMN itu sendiri, karena sifat faksi bukan bersifat khusus, sifat faksi itu bersifat umum (bahasanya apa saja bisa dan boleh) asal itu semua merajuk pada kemaslahatan masyarakat (rakyat) yang tertindas, baik tertindas segi sosial maupun hukum yang dijalankan oleh pelaksanaan Yudikatif yang ada dan melekat pada sistem hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. 


    Lebih dalam lagi faksi itu untuk kita, untuk masyarakat Indonesia, untuk Negara, maka dari itu faksi melahirkan program-program tidak terduga, tidak teraba, tidak ditebak baik rekan maupun lawan, karena faksi itu nyata adanya. 


    Faksi itu simpul, faksi memiliki ikatan batin kuat dengan masyarakat (Rakyat Nusantara) dengan itu faksi memiliki program-program yang handal sesuai bentuknya perkumpulan, faksi terlindungi oleh rakyat dan semua amanah dijalankan, baik dari masyarakat maupun dari negara melalui pelaksana dan pengelolaan pemerintahan Indonesia saat ini. 


    (Abunas)

    Komentar

    Tampilkan