-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Hari Anak Nasional (HAN) di Bireuen Berjalan Lancar

    Metronewstv.co.id
    Monday, September 9, 2024, 10:39 WIB Last Updated 2024-09-09T03:39:10Z

    Bireuen - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen, menggelar berbagai kegiatan perlombaan  dalam rangka mensukseskan Hari Anak Nasional ( HAN) pada tanggal (7/9)2024.


    Kegiatan berlangsung satu hari dengan tema " Anak Terlindungi, Indonesia Maju.


    Jumlah siswa yang mengikuti kegiatan HAN sebanyak 170 orang, mereka semua adalah peserta juara yang berasal dari 609 dari 17 Kecamatan di Bireuen.


    Ada sepuluh cabang olah raga yang diperlombakan dalam kegiatan Hari Anak Nasional (HAN) seperti , Lomba Azan, Hafalan Surat Pendek, Doa Sehari - hari, Mewarnai, Menyusun Balok, Bercerita Gambar Seri, Engklek, Jalan Batok, Menyanyi Solo, Fashion Show.


    Sementara, PLH Kabid Paud/ Pnf, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen, Bakhtiar.S.Sos  mengatakan tujuan kegiatan ini, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendorong perlindungan anak dan menghargai potensi anak.


    Hari Anak Nasional bukanlah sekadar perayaan yang penuh dengan keceriaan dan canda tawa anak. Peringatan ini justru menyimpan makna dan sejarah yang panjang terkait perjuangan hak anak di Indonesia.


    Hari Anak Nasional bermula dari Hari Kanak-Kanak Nasional yang merupakan gagasan dari Kongres Wanita Indonesia (Kowani) yang didirikan pada tahun 1946. Kendati demikian, organisasi ini sudah ada sejak Kongres Perempuan Indonesia I pada tanggal 22 Desember 1928. Dalam sidang tahun 1951, Kowani mengusulkan penetapan Hari Kanak-Kanak Nasional.


    Perayaan Hari Kanak-Kanak Nasional pertama diadakan pada tahun 1952 dalam sebuah acara yang bertajuk Pekan Kanak-Kanak. Anak-anak berpartisipasi dalam pawai di Istana Merdeka dan disambut oleh Presiden Soekarno.


    Perayaan Kanak-Kanak kemudian direncanakan dengan lebih serius pada Sidang Kowani di Bandung tahun 1953.


    Ketika memasuki Orde Baru, Presiden Soeharto mengubah tanggal peringatan Hari Kanak-Kanak Indonesia menjadi 23 Juli, bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada tanggal 23 Juli 1979. Perubahan tersebut ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984.


    (Hendra)

    Komentar

    Tampilkan