-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Haji Uma Minta Jalan Tol Aceh Sumatra segera di Rampungkan kepada Bapenas RI

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, September 18, 2024, 16:26 WIB Last Updated 2024-09-18T09:26:25Z

    Jakarta - Di depan Mentri Keuangan dan Bapenas  Haji Uma bicara Tol Aceh Sumatra dan Proyeksi TKD Tidak terganggu dengan Dana PON dan Pilkada


    Dalam Rapat kerja Komite 4 dengan mentri keuangan di gedung DPD RI dalam rencana Alokasi APBN Tahun 2025, beberapa Hari yang lalu September 2024.


    Haji Uma menyampaikan terkait proyeksi TKD agar berjalan sesuai dengan aturan dan tidak terhambat dengan adanya PON dan Pilkada, maka pentingnya pengawasan yang efektif dan efisien guna memastikan program-program tersebut berjalan dengan baik dan mencapai tujuan, Tutur " Haji Uma"


    Mentri keuangan menjelaskan sesuai dengan aturan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada telah jelas mengatur bahwa anggaran Pilkada bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jadi semua telah diatur dalam undang undang bahkan bisa jalankan dengan semestinya tanpa terganggu kegiatan PON dan percepatan jalan tol Aceh Sumut,dan  selalu kami melakukan koordinasi dengan kepala daerah dalam hal ini .


    Haji Uma menanyakan langsung kepada BappenasTerkait tol Aceh Sumut, Bapak presiden mengatakan di tahun 2024 Tol Aceh Sumut selesai dan ada beberapa ruas tol yang ada di indonesia namun saya mendengar adanya moratorium terkait pembangunan tol dari Aceh medan, masyarakat menanti pembangunan ini agar dapat diteruskan dan diselesaikan, apakah ada hambatan atau moratorium terkait pembangunan, " Tegas Haji Uma


    Bappenas juga  menjelaskan terkait Tol Aceh sumatera sudah masuk program strategis nasional, memang belum bisa dilaksanakan semua sampai tahun 2024, kita juga sudah sampaikan akan masuk program strategis nasional di tahun 2025 tutupnya.


    (Hendra)

    Komentar

    Tampilkan