-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Gerak Cepat Pj Gubernur Riau Usulkan Pejabat Sementara Kepala Daerah di Masa Pilkada Serentak 2024

    Metronewstv.co.id
    Tuesday, September 17, 2024, 08:18 WIB Last Updated 2024-09-17T01:18:38Z

    PEKANBARU - Pejabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi, telah mengusulkan  pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk jadikan sebagai  Pejabat Sementara (Pjs) kepala daerah se Provinsi Riau, semasa  kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan berlangsung pada November 2024.


    " Dalam Pilkada Serentak 2024, Terdapat delapan kepala daerah di Provinsi Riau yang akan maju kembali, adapun Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Bupati Bengkalis Kasmarni, Bupati Pelalawan, Bupati Siak , Bupati Kepulauan Meranti, Walikota Dumai, Bupati Indragiri Hulu ( Inhu) , dan Bupati Rokan Hilir (Rohil)".


    Berdasarkan regulasi, kepala daerah yang mengikuti Pilkada kembali  diwajibkan untuk mengambil cuti selama tahapan kampanye. Selama cuti tersebut, jabatan kepala daerah akan diisi oleh Pjs yang berasal dari pejabat eselon II .


    Ada dua wilayah di Riau, tidak ikut dalam kontestasi Pilkada kembali, yakni Kabupaten Rohil dan Kabupaten Inhu, tidak akan ditunjuk Pjs namun akan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati selama kepala daerah definitif mengambil cuti.


    “Sesuai surat edaran Mendagri, kami diminta rekomendasi tiga nama pejabat eselon II dari Pemprov Riau untuk setiap daerah. Jadi total ada 18 nama yang diusulkan untuk enam kabupaten/kota yang kepala daerahnya mengajukan cuti di luar tanggungan negara mulai 23 September hingga 23 November,” ujar Rahman Hadi, Senin (16/9/2024).


    Pj Gubri  Rahman Hadi juga mengatakan proses seleksi Pjs tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi, tetapi juga di tingkat pusat, Dari tiga nama yang kami usulkan, nantinya akan ada seleksi administrasi dan rekam jejak di tingkat pusat, untuk menentukan satu nama terbaik yang akan ditunjuk sebagai Pjs kepala daerah, Pungkasnya **

    Komentar

    Tampilkan