-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Diduga UNIAS Punya Hutang, BPH BNKP Akan Tempuh Jalur Hukum

    Admin
    Monday, September 9, 2024, 18:41 WIB Last Updated 2024-09-09T11:42:05Z

    Nias Barat – Universitas Nias (Unias) yang saat ini dipimpin Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si sebagai Rektor, memiliki kewajiban berupa utang kepada Lembaga Pembinaan Literatur Gerejawi (LPLG) BNKP sebesar Rp. 85.537.000,  yang hingga saat ini masih belum dibayarkan.


    Informasi tersebut sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh Badan Pengawas Penatalayan (BPP) BNKP Caturwulan II-III Tahun 2022, Caturwulan I-II-III Tahun 2023 dan Caturwulan I Tahun 2024 serta Laporan Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) yang disampaikan pada Persidangan Majelis Sinode BNKP Ke-61 di Pekanbaru-Riau pada Tanggal 29 Agustus sampai tanggal 01 September 2024, sebagaimana diinformasikan salah satu peserta Sidang BPMS yang tidak mau disebutkan namanya kepada wartawan.


    Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut, peserta Sidang merekomendasikan kepada BPHMS BNKP untuk melakukan penagihan piutang BNKP kepada Unias dan pihak ketiga lainnya. Apabila tidak ditindaklanjuti, disarankan untuk melakukan upaya hukum atas Unias karena kelalaiannya membayarkan utangnya kepada BNKP.


    "Peserta sidang merekomedasikan agar BPHMS BNKP segera menagih utang Unias kepada BUMG BNKP dan apabila tidak ditindaklanjuti disarankan supaya melakukan upaya hukum," jelasnya kepada wartawan.


    Di tempat terpisah, salah seorang pegawai LPLG BNKP yang juga tidak mau disebut namanya mengakui bahwa saat Eliyunus Waruwu menjabat sebagai Direktur LPLG BNKP, ada banyak masalah yang muncul bahkan beberapa karyawan yang telah bekerja sebelumnya banyak yang mengundurkan diri. 


    "Saat dia menjabat sebagai Direktur LPLG menunjukan sikap otoriter dan semena-mena dan memperlakukan karyawan seperti anak-anak, sehingga pada saat itu beberapa karyawan mengundurkan diri," jelasnya.


    Diketahui, transaksi utang piutang dimaksud terjadi pada saat Eliyunus Waruwu masih menjabat sebagai Pj. Rektor Unias dan pada waktu yang bersamaan menjabat sebagai Direktur Lembaga Pembinaan Literatur Gerejawi (LPLG) BNKP yang merupakan salah satu unit usaha yang dikelola BUMG BNKP. 


    (UT)

    Komentar

    Tampilkan