-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Bobol Rumah Polisi, Dua Pelaku Berhasil di Amankan, Satu di Dor

    Friday, September 27, 2024, 09:03 WIB Last Updated 2024-09-27T02:03:34Z


    Indralaya, - Team Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya Berhasil Amankan Dua orang Pelaku Bobol rumah Milik Anggota Polisi.


    Pelaku berinisial NK (34) Tahun warga Desa Palemraya, Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, dan DS (30) Tahun Tercatat Sebagai Warga Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya,Kabupaten Ogan Ilir. 


    Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K. Melalui Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H. M.A.P menjelaskan bahwa pelaku pembobolan rumah tersebut ditangkap di kelurahan Timbangan. Kamis Sekitar Pukul 17:30 Wib.


    Komplotan spesialis bongkar rumah ini diketahui membobol salah Satu Rumah milik Anggota kepolisian di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.


    Penangkapan para pelaku ini berlangsung dramatis. Dari Dua orang yang ditangkap, satu orang di antaranya harus di Lumpuhkan Dengan Timah Panas Petugas karena Mencoba Melawan Polisi dan berusaha kabur saat hendak ditangkap.


    “Dalam penangkapan tersebut,Opsnal Tekap 156 yang Dipimpin Oleh IPDA M Agus Akbar S.H, tersangka DS yang Merupakan Resedivis dengan Kasus yang Sama, terpaksa kita tembak lantaran melawan dan berusaha melarikan diri,” kata AKP Junardi.


    Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan Satu Buah Mesin Cuci dan 13 ( Tiga Belas ) Buah besi trali jendela, kerugian di tafsir sebesar Rp.50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah). 


    Atas Perbuatan nya, Pelaku di jerat dengan Pasal Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Ancaman Hukuman Paling Lama Tujuh Tahun Penjara."


    Pewarta: Yix

    Editor: Admin Sumsel 

    Komentar

    Tampilkan