-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Berdasarkan Surat Laporan Polisi, Sampai Sekarang Pelaku Belum Juga di Panggil Polres Kota Padangsidimpuan

    Metronewstv.co.id
    Tuesday, September 3, 2024, 18:12 WIB Last Updated 2024-09-03T11:12:58Z

    Padangsidimpuan - Surat laporan nomor: LP/B/32/2023. Yang mana dimaksud dalam pasal 385 KUHPidana. Sampai sekarang belum juga di panggil oleh APH, Kota Padangsidimpuan. Selasa 02/09/2024. 


    Informasi dari warga kelurahan palopat lingkungan satu, kecamatan hutaimbaru sdr. Dahlia Nasution yang mana sudah merasa kecewa kepada polres kota Padangsidimpuan, dalam hal laporan polisi yang mana sudah menjalani satu tahun berjalan, sampai skarang sudah 2024 belum juga pelaku di panggil baik di proses secara hukum. Padahal sudah jelas bahwa kebun/ladang saya di rusak Samapi pohon durian saya juga di tembang dan diolah, tanaman muda habis di hancurkan dengan memakai alat tajam, pupuk saya juga di ambil pelaku, inisial nama panggilan kerdil warga kelurahan palopat. 

    Anehnya" sdr. Dahlia Nasution heran kenapa laporan saya kepolisi tidak ada tanggapan Sampai sekarang, malah pelaku makin meraja lelah Sampai terus mangulagi perbuatannya  lagi dan sampai mengancam sdr. Dahlia Nasution berkata itu bukan urusanmu. 


    Setelah menerima informasi tersebut saya selaku media online dan dengan rekan saya media juga mana langsung menghubungi Kasatreskrim polres kota Padangsidimpuan, ajudan komisaris Desman manalu guna menyampaikan keluhan warga kelurahan palopat lingkungan satu, kecamatan hutaimbaru. Tentang ada yang surat laporan polisi mana sudah menjalani satu tahun belum ada proses hukum. Dalam hal kasat Reskrim menyapaikan nanti akan saya Klarifikasi ulang tentang surat laporan, kasat Reskrim yang mana memang masih baru menjabat sebagai kasat Reskrim kota Padangsidimpuan. Dan untuk laporan berjalan juga belum dapat di ketahui, seperti hal nanti akan diberitahu kepada anggota. 


    (Adi Saputra)

    Komentar

    Tampilkan