BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis belum membayarkan Tunggakan listrik Penerangan Jalan Umum ( PJU) akibatnya jalan di wilayah Kabupaten Bengkalis menjadi gelap tidak adanya aliran listrik karna dilakukan Pemutusan sementara pihak PLN.
Menanggapi persoalan ini, pihak PLN melalui manager M. Asqalany Aulia Rahman, ketika dikomfirmasi media ini (26/09/24) mengatakan PJU Kota Bengkalis Mati karna Pemerintah Kabupaten Bengkalis Belum Bayar Tunggakan Listrik PJU.
Dijelaskannya, batas pembayaran listrik jenis Paska Bayar yang kita ketahui bersama adalah tanggal 20 setiap bulannya, kami sebagai pemegang amanah telah menjalankan aturan yg berlaku di PT PLN (Persero) terkait proses bisnis pengendalian piutang, dan aturan ini berlaku Skala Nasional.
Pemutusan sementara aliran listrik ini sudah dilakukan secara bertahap mulai tanggal 21 September 2024 pada seluruh pelanggan PLN Bengkalis termasuk Penerangan Jalan Umum di seluruh wilayah Kabupaten Bengkalis.
Saat ini PLN ULP Bengkalis melaksanakan pemutusan sementara karena adanya keterlambatan pelunasan tagihan listrik pada bulan Agustus 2024,Mohon agar semua Pelanggan PLN dapat memaklumi masalah ini.
" Terkait Penerangan Jalan Umum (PJU) ini, PLN ULP Bengkalis telah berkoordinasi dengan pihak terkait, informasi yang kami terima adanya permasalahan anggaran sehingga terjadi keterlambatan pembayaran. kami akan tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis dan semoga permasalahan ini segera selesai
Dan terimakasih kami ucapkan pada pemerintah daerah yang telah mendukung kami dan turut serta mensosialisasikan kepada masyarakat agar tertib dalam melakukan pelunasan tagihan listrik sesuai pada periode pembayaran.
Kami tetap berkomitmen untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk pelanggan khususnya untuk wilayah Kerja ULP Bengkalis. Ujarnya
" sementara untuk jumlah tunggakan yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis M. Asqalany aulia rahman mengatakan, untuk jumlahnya bisa langsung ke Dinas Perhubungan Bengkalis. "Pungkasnya
Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan kepala dikomfirmas Dinas Perhubungan Bengkalis belum bisa dikomfirmasi besar tunggakan yang belum dibayarkan.