Subi'ah, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Cilegon, menjelaskan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan pengawas memahami peran dan tanggung jawab mereka.
"Kegiatan hari ini adalah untuk menyambut kampanye. Kami ingin pengawas benar-benar paham tentang apa yang harus diawasi dan bagaimana tindakan yang perlu diambil," ujarnya.
Subi'ah menekankan bahwa tahapan kampanye sangat berisiko terhadap potensi gesekan dan pelanggaran.
"Kampanye adalah fase yang rawan pelanggaran, dan kami ingin semua pengawas di tingkat kelurahan dan kecamatan siap menghadapi tantangan ini dengan baik. Pengawas harus turun langsung ke lapangan dan berinteraksi dengan masyarakat," tambahnya.
Dalam pembinaan tersebut, peserta diberikan materi tentang penguatan kelembagaan dan berbagi pengalaman mengenai tantangan di lapangan.
"Kami berharap dengan diskusi ini, pengawas dapat saling berbagi informasi dan strategi untuk menghadapi situasi yang mungkin muncul selama kampanye," kata Subi'ah.
Terkait dengan pelanggaran yang mungkin terjadi, Subi'ah menginformasikan bahwa sejauh ini belum ada laporan pencurian star.
"Kami akan terus memantau situasi di lapangan, termasuk kerumunan yang mungkin terjadi. Kami siap turun untuk melakukan pengawasan," tegasnya.
Mengenai jadwal kampanye, Subi'ah memastikan bahwa KPU telah menetapkan bahwa setiap pasangan calon hanya boleh mengadakan satu kali rapat umum.
"Semua jadwal dan lokasi sudah ditentukan, dan kami akan memantau pelaksanaan kegiatan ini dengan seksama," tambahnya.
Subi'ah memberikan pesan kepada para pengawas, "Kami berharap pengawas bekerja dengan mengedepankan integritas. Jangan sampai terpengaruh oleh hal-hal yang kurang baik. Segera lakukan pencegahan jika melihat potensi pelanggaran, karena Bawaslu mengedepankan pencegahan untuk menciptakan pemilu yang lebih baik," pungkasnya.
(Vie)