-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Serukan 200 Formasi CPNS di Kabupaten Sumedang

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, September 4, 2024, 16:43 WIB Last Updated 2024-09-04T09:43:30Z

    SUMEDANG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) menyerukan 200 formasi penerimaan untuk CPNS/CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) di wilayah Kabupaten Sumedang diantaranya, 191 formasi untuk tenga teknis umum, 5 formasi untuk tenaga kesehatan umum, dan 4 formasi penyandang disabilitas serta, pendaftaran dilakukan secara online dan gratis.


    Hal ini dikatakan Teknis bidang Pengadaan ASN (Aparatur Sipil Negara) Rizki Kamaludin, untuk formasi CPNS atau CASN 2024 ada sebanyak 200 formasi untuk memenuhi sumber daya manusia di wilayah Kabupaten Sumedang.


    "diantaranya 191 tenaga teknis umum, 5 tenaga kesehatan umum, dan 4 formasi untuk penyandang disabilitas," ujar Rizki, Rabu(04/09).


    Dikatakan, untuk pendaftaran CPNS/CASN ini, sudah di buka pada tanggal 20 Agustus lalu sampai dengan tanggal 06 September mendatang.


    "Untuk pendaftaran memang sampai dengan tanggal 06 September nanti," katanya.


    Dikatakan juga, seluruh tahapan seleksi CASN di Kabupaten Sumedang dilakukan secara gratis, tanpa dipungut biaya sepeserpun. 


    "Kami menghimbau kepada seluruh peserta untuk tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menawarkan bantuan dengan imbalan tertentu. Percayalah bahwa keberhasilan Anda sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan dan usaha Anda sendiri.," katanya.


    Selain itu, pendaftaran CPNS/CASN ini dilakukan secara online melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id dan tanpa biaya sepeserpun.


    "Kami berkomitmen untuk melaksanakan seluruh proses pengadaan CASN ini dengan transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi," tegasnya.


    Kemudian, untuk tahapan seleksi dalam CASN ini sudah menggunakan sistem informasi yang memastikan tidak ada campur tangan dari pihak manapun.


    "Dengan demikian, kami tegaskan bahwa tidak ada lagi ruang bagi praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses seleksi ini," pungkasnya.


    (Mochamad Wildan Yunadi)

    Komentar

    Tampilkan