-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Ada Apa Dengan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal)...?

    Friday, September 20, 2024, 21:28 WIB Last Updated 2024-09-20T14:38:14Z


    Banyumas, Jawa Tengah | Banyak orang atau pedagang makanan olahan yang sering mendengar kata yang tidak asing bagi para pedagang yaitu Halal atau Sertifikasi Halal. Apa itu sertifikasi halal, khususnya bagi para pedagang makanan dan minuman olahan? Berikut ini sedikit ulasan tentang sertifikasi Halal, yaitu jaminan bahwa suatu produk yang dikonsumsi atau yang dihasilkan oleh produsen atau pedagang telah memenuhi standar halal yang diakui oleh pihak berwenang.Dan adanya kewajiban halal tersebut  diatur oleh undang undang  nomor 33  tahun 2014 tentang jaminan produk halal.

        Pada hari ini, Jumat tanggal 20 September 2024 BPJPH membuka pendaftaran kuota SEHATI (Sertifikat Halal Gratis) sebanyak 100.000 kuota. Namun kuota yang ditunggu-tunggu tersebut tidak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh para Pelaku Usaha (PU), dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H).

        Banyak sekali pendamping proses produk halal (P3H) yang mengkritik ataupun mengeluhkan adanya kuota sehati 100.000 namun tidak bisa di akses atau melakukan submit. Begitu banyak komentar para P3H di akun Instagram Halal Indonesia. Mereka mempertanyakan mengapa mereka tidak bisa submit data akan tetapi selalu berkurang kuotanya, ada apa?

        Mayoritas komentar yang membanjiri akun instagram Halal Indonesia adalah dari para pendamping proses produk halal (P3H) di seluruh Indonesia yang merasa sangat sangat kecewa. Bagaimana tidak merasa kecewa, mereka atau para pendamping produk halal (P3H) sudah turun langsung ke lapangan untuk mensosialisasikan betapa pentingnya sertifikasi halal tersebut kepada seluruh pedagang makanan dan minuman olahan yang ada di pinggir jalan baik di kota maupun di pelosok desa. Namun ketika tiba saatnya yang ditunggu untuk submit data selalu gagal akses.

        Para pendamping produk halal (P3H) banyak mengeluhkan mengapa kuota 100.000 yang tersedia tidak bisa disubmit, kok bisa kuotanya berkurang tiap jam bahkan tiap menit. Ada apa dengan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal)..?

        Saat awak media berhasil mewawancarai salah satu petugas Pendamping Produk Halal (P3H) Mega Mikasari yang berasal dari lembaga Halal Center Alfurqon beliau mengatakan, bahwa kuota di buka 100.000 oleh BPJPH dari jam 09.00 WIB pada hari Jumat tanggal 20 September 2024 dan sampai sekarang pukul 21.00 WIB kuota atau sistem servernya belum bisa di submit, akan tetapi mengapa kuotanya selalu berkurang ? Apakah ini hanya kendala jaringan server atau kendala yang lainnya.


    (PURWONO)

    Komentar

    Tampilkan