-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    SATRES NARKOBA Kembali Ungkap Kasus Narkotika Berjenis SABU Di Wilayah Hukum POLRES LAHAT

    Metronewstv.co.id
    Thursday, August 22, 2024, 21:14 WIB Last Updated 2024-08-22T14:14:29Z

    Lahat, Sum-Sel - SATRES NARKOBA POLRES LAHAT Kembali Ungkap Tindak Pidana Barang Haram NARKOTIKA Yang Berjenis SABU Di Halaman Parkir RSUD Lahat. Selasa(20/08/24).


    Berdasarkan Imformasi Masyarakat bahwa Ditempat Kejadian Perkara (TKP) Sering Terjadi Transaksi Narkotika Berjenis SABU.


    Atas Imformasi Masyarakat Tersebut Kasat RES NARKOBA POLRES LAHAT Bergerak Cepat Dengan Merintahkan Anggotanya Untuk Melakukan Lidik Kepada Orang Dan Tempat.


    Pada Saat Dilakukan Pemeriksaan Badan Kepada Tersangka Yang Disaksikan Langsung Oleh Petugas Keamanan (SATPAM) Rumah Sakit ,Yang Bernama Ahmad Fitrah Maulana Dihalaman Parkir RSUD Lahat.


    Teryata Setelah Dilakukan Pemeriksaan Terhadap Tersangka yang berinisial AT Umur (32) Tahun,Yang Beralamat Dikelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat.


    Mendapatkan Barang Bukti Tiga (3) Paket Kecil Serbuk Kristal Putih Yang Terbungkus Plastik Klip Transparan NARKOTIKA Berjenis SABU, Dengan Berat : 2.00 gr (dua koma nol gram) dan beberapa barang bukti lainya.


    "Tersangka A T Umur (32) Tahun mengakui Bahwa Barang Tersebut Memang Benar Miliknya,Yang Didapat Dari Saudara AKBAR (DPO), Dengan Cara Dititipkan Kepada Tersangka A T. Untuk Kembali Dijual kepada Pembeli, Yang mana Hasil Dari Penjualan NARKOTIKA Jenis Sabu Tersebut Tersangka AT Setorkan Kepada AKBAR ( DPO)",ujarnya.


    Maka Tersangka AT Akan Dikenakan Sangsi Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1), UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.


    Untuk Selanjutnya Tersangka AT Umur (32) Tahun Beserta Barang Bukti Lainya Diamankan Dan Dibawa Ke POLRES LAHAT, Untuk Dilakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut.


    (Gunawan s)

    Komentar

    Tampilkan