-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Rapat Pergantian Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur

    Metronewstv.co.id
    Friday, August 30, 2024, 19:33 WIB Last Updated 2024-08-30T12:33:04Z

    Kelam Tengah, Kaur - Dalam rangka pergantian Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur, (Jum’at 30/08/2024). Rapat resmi diadakan di ruang kerja Camat Kelam Tengah. Pergantian ini dilakukan karena Ketua BMA sebelumnya diangkat menjadi Bendahara Umum BMA Kabupaten Kaur.


    Acara rapat ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Ketua BMA Kabupaten Kaur, Maksan, Sekretaris BMA H. Yuli Saman, S.Pd, Bendahara BMA Kabupaten H. Z. Sakarman, S.Pd, serta para tokoh adat terkemuka seperti H. Kasirwan, S.Pd, H. Drs. Apdi Hartawan, MM., dan Nasution, S.Pd, bersama dengan anggota BMA Kecamatan Kelam Tengah.


    Camat Kelam Tengah, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk membahas penggantian Ketua BMA Kecamatan Kelam Tengah. Mengingat bahwa Ketua sebelumnya telah diangkat menjadi Bendahara Umum BMA Kabupaten Kaur, maka diperlukan pemilihan Ketua baru. Beliau menegaskan bahwa pemerintah kecamatan tidak akan campur tangan dalam proses pemilihan ini, dan bahwa BMA Kecamatan Kelam Tengah tetap akan berfungsi hingga masa jabatan berakhir pada tahun 2026.

    Sementara itu, H. Kasirwan, S.Pd menekankan pentingnya peran BMA dalam menyosialisasikan adat dan kebudayaan kepada masyarakat, "BMA harus dapat memberikan sosialisasi adat atau kebudayaan di segala bidang kepada masyarakat agar organisasi ini dapat berjalan dengan baik," ujarnya.


    Ketua BMA Kabupaten Kaur, Maksan, juga menyampaikan bahwa sesuai dengan peraturan Bupati, Lembaga Adat Kaur (Laku) akan diubah menjadi Badan Musyawarah Adat (BMA) untuk menyesuaikan dengan standar nasional. "Perubahan nama ini merupakan bagian dari penyesuaian dengan aturan nasional," ungkapnya.


    Sekretaris BMA Kaur Ustad Yuli Saman, S.Pd, dalam sambutannya, menekankan pentingnya sosialisasi mengenai undang-undang adat melalui media, agar masyarakat memahami isi dari buku undang-undang tersebut. Selain itu, ia juga menginformasikan bahwa kantor BMA saat ini akan menggunakan bekas kantor PMD lama, yang nantinya akan menjadi pusat kegiatan BMA dari seluruh kecamatan, kata yuli.


    Sementara itu, H. Z. Sakarman, S.Pd, selaku Ketua BMA Kecamatan Kelam Tengah yang lama, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan selama masa kepemimpinannya. Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika selama kepemimpinannya masih terdapat kekurangan, serta berharap Ketua baru dapat menjalankan tugas dengan baik dan membawa BMA Kecamatan Kelam Tengah menjadi lebih baik di masa depan, ungkap Sakarman.


    Ketua BMA yang baru terpilih, H. Drs. Apdi Hartawan, MM, mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan dan berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Ia juga berharap agar semua pihak, termasuk pemerintah kecamatan, BMA Kabupaten, dan anggota BMA Kecamatan Kelam Tengah, dapat bekerja sama demi kemajuan BMA di masa mendatang, ujarnya.


    Rapat ini ditutup dengan harapan besar bahwa BMA Kecamatan Kelam Tengah akan terus berkembang dan berkontribusi positif dalam menjaga dan melestarikan adat serta budaya di Kabupaten Kaur.


    (Ilpitar)

    Komentar

    Tampilkan