-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Panwaslih Kecamatan Paya Bakong Buka Pendaftaran Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL), Begini Syarat dan Tata Caranya

    Metronewstv.co.id
    Thursday, August 29, 2024, 21:50 WIB Last Updated 2024-08-29T14:50:59Z

    Aceh Utara - Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, membuka pendaftaran Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) tingkat Gampong atau Desa pada 29 sampai 31 Agustus 2024, untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.


    "Benar, 29 sampai 31 Agustus Panwaslih Kecamatan Paya Bakong sudah mulai melakukan pengrekrutan untuk Pengawas Pemilihan Lapangan atau bisa juga dibilang Pengawas Desa," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan, Muhammad Hasan, Rabu 28 Agustus 2024.


    Tambahnya, dalam melakukan perekrutan PPL ini, kami benar-benar melihat orang-orang yang bisa dan mampu bekerja dilapangan nantinya, Sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum pembentukan anggota Pengawas Lapangan dilakukan dengan berpedoman kepada prinsip mandiri, jujur, adil, Kepastian hukum, tertib, kepentingan umum,  keterbukaan, profesionalitas, akuntabilitas, partisipatif, efesien dan efektifitas.


    "PPL merupakan salah satu lembaga yang berwenang mengawasi tahapan penyelenggaraan ditingkat desa. Pada aturan Bawaslu, disebutkan bahwa Pengawas Lapangan bersifat ad hoc atau dengan kata lain bersifat sementara," ujarnya.


    Sementara itu kata Hasan, dalam mengawasi tahapan Pilkada, PPL juga bertugas mencegah terjadinya praktik Money Politic atau yang lebih dikenal dengan politik uang dan juga Netral ke semua pihak, dan dilarang ikut serta dalam kampanye menurut undang-undang.


    Selain beberapa tugas yang telah disebutkan diatas, PPL adalah orang yang mesti memiliki integritas yang tinggi demi suksesnya Pilkada serentak tahun 2024. Maka dari itu bisa dikatakan PPL merupakan ujung tombak pengawasan Pilkada pada tingkat desa.


    "Proses perekrutan PPL mulai dibuka 29-31 Agustus 2024, bagi Pelamar, Formulir berkas administrasi calon Pengawas Pemilihan Lapangan dan keterangan lebih lanjut dapat di peroleh dilaman https://panwaslih.acehutara.go.id/, media sosial Panwaslih Kecamatan Paya Bakong, atau datang Langsung Ke Sekretariat Panwaslih Kecamatan Paya Bakong.


    Dokumen pendaftaran diserahkan secara langsung ke Sekretariat Kelompok Kerja Pembentukan Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) bertempat di Kantor  Panwaslih Kecamatan Paya Bakong, Jln Tgk Chik Paya Bakong, Gampong Keude Paya Bakong Pada Saat hari Pendaftaran, Mulai tanggal 29 hingga 31 Agustus 2024.


    (Fadly P.B)

    Komentar

    Tampilkan