-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Diduga Menyalahi Juknis, Dana Banprov di Desa Karangpamidangan Jadi Sorotan Publik

    Metronewstv.co.id
    Thursday, August 22, 2024, 15:44 WIB Last Updated 2024-08-22T08:44:03Z

    Lebak - Program Bantuan Keuangan (Banprov) kepada Pemerintah Desa Karangpamidangan Kecamatan Wanasalam sebesar Rp. 100.000.000, tahun 2024 menjadi Sorotan Publik. Kuat dugaan Pihak Desa tidak membangunkan Jamban untuk 10 unit kepada warga.Kamis,(22/08/2024).


    Sesuai petunjuk Teknis yang sudah ditetapkan, untuk yang wajib dialokasikan pertama sebelum melakukan pengerjaan ke Pembangunan yang lain seperti:


    1. Pembuatan Jamban Lengkap dengan Kloset minimal 10 unit, per-unit Rp. 2.500.000,

    2. Operasional PKK Posyandu /Stanting sebesar Rp. 5 juta

    3. Peningkatan Kapasitas kepala Desa Sekdes dan BPD sebesar 4juta

    setelah memenuhi alokasi di atas maka dapat digunakan untuk:


    A. Penyertaan modal BUMDES

    B. Sosialisasi Pencegahan TBParu

    C. Pengembangan sistem Informasi Desa

    D. Sarana dan Prasarana Insprastruktur Desa


    Pasalnya lain dengan Desa Karangpamidangan Kecamatan Wanasalam, Anggaran Banprov yang dikelola Pihak Desa diduga menyalahi Juknis yang telah ditetapkan sebagai mana yang dimaksud di atas.


    Pihak Desa mendahulukan Pembangunan fisik Rabat Beton dengan Anggaran 66 Juta rupiah, sehingga Kuat dugaan Pihak Pemdes Karangpamidangan tidak membangunkan Jamban keluarga sesuai Petunjuk Juknis yang ada.


    Padahal pembangunan fisik yang dibangun pihak desa sudah hampir 20 hari setelah pengerjaan selesai, seharusnya sebelum melaksanakan Pembangunan Fisik, Pihak Desa melaksanakan 3 Poin seperti Membangun Jamban untuk Warga.


    Awak media mengkonfirmasi Sekdes Karangpamidangan sekaligus TPK yang mengelola anggaran Banprov untuk mempertanyakan Pembangunan Jamban yang sampai saat ini warga belum menerima bantuan jamban tersebut, padahal fisik rabat Beton yang dibangun sudah lama selesai.


    “Sesuai arahan dari provinsi untuk BKP

    1. Fisik

    2. ⁠jamban

    3. ⁠peningkatan kapasitas

    4. ⁠PMT


    Jamban 10 unit, desa Karangpamidangan ada 11 RT jadi hasil musyawarah bersama BPD hanya 1 RT yang tidak dapat Belum realisasi, untuk fisik udah realisasi pak, untuk jamban belum soalnya swadaya,” ungkapnya pada Jumat (09/08/2024).


    Salah satu RT Desa Karangpamidangan menuturkan dirinya belum mendapatkan informasi terkait realisasi Pembangunan Jamban.


    “Pernah dulu kami dimusyawarahkan untuk pembikinan jamban per RT satu, tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya terkait pembangunan, dan untuk pembangunan rabat beton sudah lama selesai,” ujarnya.


    Awak media mengkonfirmasi Ketua BPD Desa Karangpamidangan, untuk meminta tanggapan terkait pengawasan program yang diterima Desa, tetapi salah Ketua BPD mengirimkan Chattan whatsapp dari Kepala Desa Karangpamidangan, karena pihak BPD meminta penjelasan dari kepala Desa terkait program Banprov untuk Jamban yang sampai saat ini belum dirasakan warga.


    “✓Urang mana pk asep

    ✓ Ulah di layanan pk asep,” isi chattan wa dari Kades Karangpamidangan.


    Padahal BPD mempunyai mengawasi kinerja Pemerintah Desa supaya pekerjaan Berjalan dengan baik dan tidak melanggar juknis dan Speck


    (iyank_dian)

    Komentar

    Tampilkan