-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Di Duga Mafia Illegal Logging Merajalela Beroperasi dan Kebal Hukum

    Metronewstv.co.id
    Friday, August 30, 2024, 06:33 WIB Last Updated 2024-08-29T23:34:52Z

    Labura, Sumatera Utara - Penebangan kayu hutan / Bukit Larangan yang diolah di salah satu gudang yang disinyalir tidak memiliki izin dan plang masi merajalela beroperasi tepat nya di jalan lintas tapanuli (Tobasa) Dusun 6 Desa Simonis Kabuoaten Labuhan Batu Utara Sumatera Utara Kanis 29 Agustus 2024.


    Dugaan kuat Illegal Logging ini sudah lama beroperasi, dan di duga tidak pernah tersentuh hukum,


    Saat awak media mengkonfirmasi salah satu humas gudang Illegal Logging tersebut berinisial BM melalui Via Telfon dan Whatsaap, Burhan Munthe selaku Humas tidak ada satupum pertanyaan dan konfirmasi awak media yang di jawab terkait Illegal Logging,Burhan Munthe juga tidak mengangkat telfon saat di hubungi awak media,dugaan kuat benar kayu kayu yang ada di dalam gudang tersebut adalah Kayu Illegal Logging.

    Dari penebangan ilegal tersebut, ini bisa mengakibatkan Hutan atau Bukit larangan akan gundul dan merusak ekosistem akibat ulah ulah oknum mafi illegal logging yang tidak bertanggung jawab dan untuk memperkaya diri sendiri,dan ini harus di tindak jangan sampai merajalela. 


    Meminta Kepada Bupati Labura dan Bapak Kapolda Sumatera Utara,Kapolres Labuhan Batu Utara serta Polsek setempat dan jajaran nya,agar menindak dan menangkap serta memproses Oknum Di Duga Burhan Munthe selaku humas dan pimpinan nya yang telah merusak hutan dengan menebang pohon yang ada di hutan atau Bukit larangan untuk memperkaya diri sendiri dan telah melanggar Pasal 83 Ayat 1 UU No 18 Tahun 2013 tentang Illegal Logging. 


    Sampai berita ini di terbitkan, Illegal Logging masi terus beroperasi dan tidak tersentuh Hukum dan juga di duga Kebal Hukum. 


    (HRT)

    Komentar

    Tampilkan