-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Baru Dua Calon Ketua dan 715 Peserta Mendaftar Sejak Pembukaan Mukota IV Kadin Cilegon

    Saturday, August 31, 2024, 01:19 WIB Last Updated 2024-08-30T18:19:02Z
    Cilegon — Pendaftaran calon ketua Kadin Kota Cilegon periode 2024-2029 telah dibuka sejak tanggal (18/08), dan hingga saat ini baru dua calon ketua yang mendaftarkan diri. Sementara itu, jumlah peserta yang telah mendaftar untuk mengikuti Mukota IV Kadin Kota Cilegon tercatat sebanyak 715 orang.

    Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Steering Committee (SC) Mukota IV Kadin Kota Cilegon, H. Mabruri, dalam konferensi pers yang berlangsung di sekretariat Kantor Kadin Cilegon, pada Jumat, 30 Agustus 2024. 

    Ia menjelaskan bahwa konferensi pers akan diadakan setiap Jumat pukul 16.00 untuk memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan persiapan acara.

    "Alhamdulillah, hingga saat ini pendaftaran calon ketua baru dua, yaitu Abah Salim dan Andi Jempol. Untuk peserta, yang sudah terdaftar dan teregistrasi akhir sekitar 715 orang. Ini pun masih dalam tahap verifikasi," ujar H. Mabruri. Ia juga menyebutkan bahwa persiapan Mukota sudah mencapai sekitar 50 persen.

    Panitia Mukota Kadin tidak membatasi jumlah peserta yang dapat mendaftar. Namun, jika jumlah peserta yang hadir melebihi 400 orang, akan diterapkan sistem keterwakilan sesuai dengan Peraturan Organisasi (PO) Kadin. 

    "Jika peserta lebih dari 400, maka akan ada mekanisme keterwakilan. Ini sudah menjadi praktik biasa yang dilakukan oleh panitia sebelumnya," jelasnya.

    H. Mabruri juga mengungkapkan bahwa setiap calon ketua harus memberikan kontribusi sebesar Rp500 juta. 

    "Kedua calon yang telah mendaftar sudah menandatangani fakta integritas terkait penyelesaian urusan pendanaan untuk Mukota ini," katanya. 

    Namun, mengenai pengembalian dana kontribusi bagi calon yang tidak terpilih, H. Mabruri menyatakan bahwa hal tersebut belum dibahas lebih lanjut.

    Dengan sistem keterwakilan ini, panitia berharap dapat menjaga kondusivitas pelaksanaan Mukota IV Kadin Cilegon. 

    "Ini bukan soal keinginan panitia, melainkan aturan konstitusi yang diatur dalam AD/ART PO Kadin," tutup H. Mabruri.

    (Vie)
    Komentar

    Tampilkan