-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Tim Buser Naga Polresta Pangkal pinang Tangkap Pelaku Curat Di Minimarket

    Admin
    Monday, July 22, 2024, 21:22 WIB Last Updated 2024-07-22T14:22:25Z

    PANGKALPINANG – Seorang pria berinisial V (21) berhasil diamankan oleh Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang karena telah melakukan tindak pidana pencurian berupa uang sebesar Rp 46.083.000,- (empat puluh enam juta delapan puluh tiga ribu rupiah), Sabtu (20/7/2024).



    Kapolresta Pangkalpinang KBP Gatot Yulianto, S.I.K., M.H.P melalui Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Komisaris Muhammad Riza Rahman, S.I.K mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 15 Juli 2024 di minimarket Anugrah Mart yang beralamatkan Jalan Sungai Selan, Kelurahan Pedindang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.



    “Pelaku (V)  merupakan mantan karyawan di minimarket Anugrah Mart yang sebelumnya memiliki kunci gembok minimarket tersebut yang kemudian ia berikan kepada rekannya. Lalu pada hari Minggu 14 Juli 2024, V datang ke minimarket untuk membeli galon, ketika hendak membayar di kasir, V melihat kunci gembok miliknya yang ia berikan kepada rekannya beberapa minggu lalu. Melihat pegawai kasir lengah, V pun mengambil kunci gembok tersebut,” jelas AKP Riza.


    Lebih lanjut, AKP Riza menjelaskan, “V melakukan aksinya pada Senin, 15 Juli 2024 sekira pukul 05.30 WIB, ia mematikan KWH listrik minimarket tersebut kemudian memasuki minimarket dengan membuka gembok depan pintu minimarket menggunakan kunci yang dicurinya. Setelah itu V membuka laci meja kasir yang tidak terkunci dan mengambil uang cash sekitar Rp 47 juta,” tambah AKP Riza.


    Beberapa hari setelah kejadian tersebut, Kata AKP Riza, V menggunakan uang hasil curiannya untuk menutupi uang perusahaan tempat V bekerja sekarang yang mana uang perusahaan tersebut telah digelapkan oleh V.


    “Selanjutnya, V dan barang bukti dibawa ke Polresta Pangkalpinang guna proses hokum lebih lanjut,” tutup AKP Riza.

    (ZN)

    Komentar

    Tampilkan