DELI SERDANG - Fenomena maraknya oknum mengaku sebagai LSM yang diduga kerap memalak dan memeras kepala desa dan Mereka diduga kerap "menakut-nakuti" Kepala Desa yang modusnya mengirim surat dengan meminta informasi berapa anggaran proyek, atau anggaran kegiatan tertentu atau juga menuduh Kepala Desa melakukan Korupsi hingga ratusan dengan mengancam akan melaporkan kasusnya ke kejaksaan dan kepolisian jika permintaannya tidak dituruti.
Hal ini terjadi di Kecamatan Beringin, saat Wartawan bertemu dengan beberapa Kepala Desa di Kecamatan Beringin pada hari Senin ( 8/7/2024).keluhan dari sejumlah Kepala Desa kecamatan Beringin adanya Surat dari salah satu LSM yang diduga menuduh Kepala Desa melakukan dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa.
Kami bingung tentang Surat dari salah satu oknum LSM yang dilayangkan ke Kantor Desa, dalam surat laporan mereka kami diduga Korupsi Anggaran Dana Desa sampai ratusan Juta Rupiah hinga milyaran Rupiah, entah dari mana mereka menuduh Kami seperti itu. Padahal di Tahun 2023 kami sudah di Periksa oleh BPK ( Badan Pemeriksaan Keuangan ) dan Inspektorat kabupaten Deli Serdang. Dengan adanya Surat yang dilayangkan oleh oknum salah satu LSM, Dampaknya, Kami tidak bisa maksimal melaksanakan program desa, karena mereka hampir setiap waktu menganggu dan menakut-nakuti kami.
“Kalau dibilang takut, kami tidak takut. Karena kami tidak melanggar hukum. Meski mereka terus mencari celah agar kami bertekuk-lutut dan mengikuti kemauan mereka. Kami sangat berharap agar APH bisa memberantas mereka agar kami bisa tenang melaksanakan tugas-tugas kami,” tegas beberapa Kepala Desa di Kecamatan Beringin kepada Wartawan.
Ketua Apdesi Kecamatan Beringin saat di mintai keterangan soal adanya surat dari salah satu oknum LSM yang dilayangkan ke Kantor Desa di Kecamatan Beringin menghimbau dan meminta agar semua Kepala Desa Sekecamatan Beringin yang melaksanakan program pembangunan desa agar tidak takut dengan ancaman surat yang dilayangkan salah satu oknum LSM itu. Jika para Kades saat menggunakan anggaran desa sesuai dengan arahan dan petunjuk dari kejaksaan, Inspektorat dan BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan ) dipastikan tidak ada penyelewengan anggaran pada akhir Tahun 2023.Kepala Desa Sekecamatan Beringin sudah menjalani tahapan tahapan pemeriksaa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) dan Inspektorat kabupaten Deli Serdang.
Dugaan korupsi seperti yang tercantum di dalam surat yang dilayangkan salah satu LSM tersebut hanya untuk menakut nakuti Kepala Desa dan dugaan tersebut semua itu tidak benar.
Minta kepada APH agar menindak oknum LSM yang membuat Resah dan Gerah Kepala Desa Sekecamatan Beringin dalam melaksanakan tugas sebagai Kades, dampak dari ulah Oknum LSM tersebut.Kepala Desa Sekecamatan Beringin tidak nyaman dalam menjalankan tugas nya.
(HTN)