-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Rapat paripurna di Buka langsung Oleh ketua DPRD Okuselatan Kamis Tanggal (04/2024)

    Admin
    Friday, July 5, 2024, 04:14 WIB Last Updated 2024-07-04T21:14:58Z

    Muaradua – Rapat ini dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPDR Kabupaten OKU Selatan Heri Martadinata, S.E. mengawali rapat ini mengatakan bahwa agenda pokok tentang Penyampaian Laporan Panitia Khusus terhadap Pembahasan Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2023. Permintaan Persetujuan secara Lisan oleh Pimpinan Rapat kepada Anggota DPRD. dan Penandatanganan Keputusan Persetujuan bersama DPRD dan Bupati terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2023.


    Dilanjutkan Penyampaian Laporan Panitia Khusus terhadap Pembahasan Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2023 yang akan di sampaikan oleh Mustofa Lukman, S.P.


    Pendapat Akhir Bupati OKU Selatan yang disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten OKU Selatan mengatakan Sebagaimana kita maklumi bersama sejak tanggal 27 Juni 2024 hingga hari ini tanggal 04 Juli 2024, Dewan Yang Terhormat, telah melaksanakan rangkaian kegiatan Rapat Dewan, dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2023.


    "Dalam hal ini tentunya pihak Dewan Yang Terhormat, telah berpacu dengan waktu dan menguras pikiran, yang kesemuanya tidak lain untuk memperoleh dan menghasilkan yang terbaik, demi kepentingan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan di masa sekarang dan di masa mendatang," ujarnya.


    Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa Sebagai perwujudan kemitraan yang dimaksud di atas, telah sama-sama kita dengar dan saksikan, pihak Dewan yang Terhormat telah mengambil Keputusan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan  APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2023 untuk disepakati menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Dengan tercapainya Persetujuan Bersama antara DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dengan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan akan melakukan penyempurnaan dan penyesuaian Rancangan Peraturan Daerah dimaksud, dengan mempedomani Keputusan Bersama dengan Dewan Yang Terhormat, selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.


    Diakhiri dengan Penandatanganan Keputusan Persetujuan bersama DPRD dan Bupati terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2023, oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan dan Bupati OKU Selatan yanh diwakili oleh Wakil Bupati OKU Selatan.


    Bertempat di Ruang Paripurna DPRD OKU Selatan turut hadir dalam kesempatan ini Pimpinan dan Anggota DPRD, FKPD, Plh. Sekda, Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD, Para Kepala Bagian, Para Camat, Lurah/Ketua Forum Kades Se-Kabupaten OKUS serta Undangan lainnya.


    (Awaludin)

    Komentar

    Tampilkan