-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    PNS dan Wanita Muda Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Bengkalis

    Admin
    Thursday, July 4, 2024, 14:30 WIB Last Updated 2024-07-04T07:30:44Z

    BENGKALIS – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil meringkus seorang PNS berinisial ES ( 43 ) dan seorang wanita muda AM ( 20 ), atas dugaan tindak pidana pencurian emas seberat 24.K 


    Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala (04/07/24) mengatakan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 83/ VI /2024/ SPKT/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, tanggal 30 Juni 2024, yang dilaporkan Korban bernama Ramauli Boru Marpaung bersama saksi Ernawati dan barang bukti 1 lembar surat pembelian Emas. 


    Kedua tersangka berhasil ditangkap Satreskrim Polres Bengkalis di dua lokasi berbeda yaitu di Taman Kota jalan Sudirman, Bengkalis dan di rumah pelaku jalan Antara, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis. 


    Dijelaskannya, dimana kronologi penangkapan, berdasarkan laporan warga, lalu Tim Opsnal di Pimpin Kanit Pidum Ipda Doni Irawan melakukan pengungkapan dari perkara yang dimaksud. 


    "Berdasarkan informasi masyarakat Tim Opsnal mengetahui terduga pelaku pencurian tersebut berinisial ES sedang berada di taman kota Jalan Jendral Sudirman langsung diamankan," Ujar  AKP Gian Joni Mandala Kamis .


    Ditambahkannya, kemudian, saat dilakukan interogasi, tersangka ES mengakui telah melakukan pencurian Emas milik korban dan diserahkan kepada temannya berinisial AM untuk dijualkan. Selanjutnya tim Opsnal mencari keberadaan AM. 


    "AM berhasil diamankan pada hari Selasa 2 Juli 2024 saat sedang di rumah. Dimana saat diinterogasi AM mengakui telah menjual Emas tersebut kepada orang jual beli Emas patah dengan harga Rp 2.750.000, terangnya.


    Adapun dari hasil penjualan emas tersebut tersangka  mengakui telah membagi rata uang hasil penjualan Emas tersebut dan uangnya telah habis digunakan untuk membayar kontrakan dan membeli narkoba. 


    "Selanjutnya kedua tersangka tersebut di bawa ke Mako Polres bengkalis dan diserahkan ke penyidik untuk penyidikan lebih lanjut," Pungkasnya.


    (Rzl)

    Komentar

    Tampilkan