Bengkulu Utara - BLT-DD merupakan salah satu program yang diwajibkan oleh pemerintah pusat, dimana masing-masing penerima manfaat menerima Rp. 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah), dan di peruntukan bagi masyarakat miskin yang ekstrim, lansia bahkan penderita cacat tetap.
Syarat untuk Mendapatkan BLT Dana Desa Tahun 2024 diantaranya :
Keluarga miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang tidak tercatat (exclusion error).
Tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Sembako.
Terkena kehilangan pekerjaan dan tidak memiliki tabungan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup selama tiga bulan ke depan.
Memiliki anggota keluarga yang rentan terkena penyakit kronis atau berkepanjangan
Keluarga yang memiliki anggota yang merupakan lansia atau penyandang disabilitas yang tinggal sendiri.
Untuk itu Pemdes Air Baus II Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu pada hari Jum'at 26 Juli 2024, pada pukul 14.00 Wib sampai dengan selesai menggelar pembagian BLT-DD kepada 16 KPM untuk bulan juli sebesar Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah).
Kegiatan dihadiri oleh Pjs Kades Air Baus II, Ketua BPD Desa Air Baus II, Kapolsek Hulu Palik, Pendamping desa, Perangkat Desa, Tokoh masyarakat Desa Air Baus II dan masyarakat penerima manfaat BLT-DD.
Dalam pelaksanaan kegiatan Pjs Kades Air Baus II Edi Siswanto mengatakan "ucapan terimakasih kepada semua pihak yang hadir dalam acara pada hari ini, dan pada keluarga penerima bantuan saya harap bisa menggunakan bantuan pemerintah ini sebaik mungkin, gunakanlah untuk kebutuhan yang sifatnya memang mendesak, semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan beban perekonomian para penerima manfaat" ujarnya
"Dan perlu saya sampaikan bahwa jumlah penerima bantuan BLT-DD semua telah melalui proses yang telah di tentukan." Tutupnya
(Metri)