-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Panwaslih Aceh Utara Lakukan Pengawasan Coklit Calon Pemilih di Kecamatan Cot Girek

    Admin
    Monday, July 15, 2024, 01:26 WIB Last Updated 2024-07-14T18:26:18Z

    Aceh Utara - Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara melakukan pengawasan pencocokan data pemilih (Coklit) di Desa Cempedak dan Desa Seuneubok Baro Kecamatan Cot Girek, pada Minggu 14 Juli 2024.


    Pengawasan coklit tersebut di lakukan oleh Faisal Anwar turut didampingi oleh Muhammad Daud staf Panwaslih Kabupaten Aceh Utara.


    Kegiatan tersebut juga dimonitoring langsung oleh Burhan, Hendra, Safriwadi dan Syahrul selaku Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cot Girek Ketua dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), jajaran Sekretariat PPS dan juga Pantarlih.


    Kegiatan Pengawasan dan monitoring Coklit tersebut di lakukan di rumah warga dan juga di rumah Geuchik Desa Seuneubok Baro. Kedatangan tim panwaslih dan PPK Cot Girek di sambut hangat oleh Geuchik Desa Seuneubok Baro, ditengah kesibukannya.


    "Hari ini kita turun untuk melihat dan mengawasi proses Coklit yang dilakukan oleh petugas Pantarlih di Desa Cempedak dan Seuneubok Baro Kecamatan Cot Girek, " Kata Faisal Anwar yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan panwaslih Aceh Utara . 


    Selain itu, Sebut Faisal pengawasan ini dilakukan agar proses coklit yang dilakukan oleh petugas Pantarlih sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2024.


     

    "Kita berharap agar petugas Pantarlih benar-benar melakukan pencocokan data pemilih, sesuai dokumen yang dimiliki, misal dengan KK atau KTP yang mengikuti syarat baik itu Memenuhi Syarat (MS) maupun Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sehingga semua orang yang sudah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan agar tercatat sebagai pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati, " Tegas Faisal.


     


    Ditambahkan bawah tim panwaslih Aceh Utara harus melakukan pengawasan langsung dikarenakan belum terbentuknya Panwascam dan juga pengawas tingkat desa.


     


    Untuk diketahui pengawasan Coklit juga dilakukan di Kecamatan Lhoksukon, Nibong dan Cot Girek.


    (Fadly P.B)

    Komentar

    Tampilkan