-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Lapor Pak Kapolda Sumut, Peredaran dan Transaksi Narkoba di Aek Riung Kelurahan Si Gambal Rantau Selatan, di Duga Kebal Hukum

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, July 3, 2024, 08:37 WIB Last Updated 2024-07-03T01:40:14Z

    LABUHAN BATU - Dugaan Peredaran dan transaksi narkoba tepatnya di aek riung kelurahan si gambal kecamatan rantau selatan kabupaten Labuhan Batu semakin merajalela dan terang terangan seperti kebal hukum. selasa 2/7/2024.


    Berdasarkan informasi yang di himpun dari masyarakat setempat, dikelurahan si gambal sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu sabu yang sudah cukup waktunya,.masyarakat juga mengatakan di duga peredaran dan transaksi narkoba di eak riung kelurahan si gambal sepertinya aman aman saja,sama sekali tidak pernah tersentuh hukum. 


    BBG yang di sinyalir salah satu penanggung jawab dan pengedar narkoba jenis sabu sabu saat dikonfirmasi awak media mengatakan kalau dirinya sedang di luar kota, dan BBG juga mengatakan kepada awak media melaui Chattingan Via Waatshap, kalau dirinya sudah tidak bekerja lagi ucapnya.


    Dari keterangan BBG diatas, kalau dirinya mencoba beralibi atau mengelabui awak media dengan mengatakan sudah tidak bekerja lagi,padahal dari keterangan diatas kalau dirinya memang benar bekerja sebagai pengedar narkoba jenis sabu, dan BBG juga telah menghancurkan generasi muda dan anak bangsa, dengan sebagai penanggung jawab dalam peredaran narkoba jenis sabu sabu. 


    Meminta kepada bapak Kapolda Sumatera utara, Kasat Narkoba Polda Sumut,Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu, BNNK Labuhan Batu, untuk menangkap Bembeng yang di Sinyalir sebagai penanggung jawab dan sekaligus pengedar Narkotika jenis sabu sabu di desa aek riung kelurahan sigambal Kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera utara.


    (HTN)

    Komentar

    Tampilkan