-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Ketua Bppkb Banten Dpc Lebak Geram dengan Tindakan Matel yang Merampas Motor Milik Mahasiswa Asal Malingping

    Metronewstv.co.id
    Sunday, July 21, 2024, 17:56 WIB Last Updated 2024-07-21T10:57:57Z

    Lebak - Terjadinya perampasan sepeda motor milik mahasiswa asal malingping di Rangkasbitung, Membuat Ketua Bppkb Banten Dpc Lebak merasa geram,Sabtu,(20/7/2024)


    Pasalnya,Korban yang menjadi perampasan motor oleh Kelompok Matel Tersebut  adalah David Sultan (20) Asal warga malingping Salah Seorang Mahasiswa STAI Nurul Hidayah Malingping


    Berdasarkan Informasi yang Di Himpun Awak media ini Kejadian tersebut pada Hari Selasa,(16/7/2024) di Wilayah Rangkas Bitung saat David mengendarai Sepeda Motor Honda Vario Warna hitam dengan Nomor Polisi B 4927 BOK, Dan diberhentikan oleh kawanan Mata Elang (MATEL)


    Menyikapi hal tersebut ketua Bppkb Banten Dpc Lebak Ujang Krisna atau yang Akrab disapa Belong merasa geram Dengan Tindakan Matel Tersebut,


    Saat di konfiramsi Melalui pesan whatsapp Oleh Awak Media ini,Ujang Krisna alias Belong  mengatakan, jika Aparat Penegak Hukum (APH) tidak menindak Mata Elang (Matel) yang berkeliaran di wilayah Rangkasbitung Kabupaten Lebak maka kami akan melakukan swiping untuk memberantasnya,"Jawab ujang Krisna,Sabtu,(20/07/2024) 


    Dirinya Menegaskan Dengan adanya informasi terkait perampasan Motor milik Mahasiswa asal Malingping oleh pihak Matel,Pihaknya merasa geram, Menurutnya,  jika pihak Aparat Penegak Hukum (APH) tidak menidak maka Pihak nya  dari Organisasi Bppkb Banten Dpc Kabupaten Lebak akan melakukan Swiping ke jalan untuk memberantas Mata Elang (Matel) yang ada di rangkasbitung kabupaten lebak,"Tegasnya


    Dalam Hal ini ujang Krisna menghimbau, para pengendara maupun masyarakat yang mengalami peristiwa yang sama, Agar dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat. Hal itu untuk mencegah dari para pelaku perampasan sepeda motor di jalan


    “Mengambil sepeda motor di jalan sama saja itu perampasan dan dapat dikenakan pidana,"Jelasnya


    pihak nya juga Menilai berulangnya kejadian seperti ini Dirinya Meminta harus ada perhatian dan tindakan tegas dari pihak kepolisian Polres Lebak untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Lebak,”Tutupnya


    (iyank_dian)

    Komentar

    Tampilkan